RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggandeng Polri untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran obat ilegal, pangan berbahaya, hingga penyalahgunaan narkotika. Sinergi kedua lembaga juga diarahkan untuk mengantisipasi penggunaan rokok elektrik atau vape sebagai sarana peredaran narkotika cair.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Ruang Perjamuan Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 2 November 2026.

Dalam pertemuan itu, Kapolri menegaskan pemberantasan narkotika menjadi salah satu fokus utama kepemimpinannya. Ia juga menyoroti perkembangan modus peredaran narkotika melalui cairan vape yang berpotensi mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.

[bacajuga=1;title="Menkes Ingatkan Bahaya Gula, Pengawasan Pemanis Produk di BPOM";sumber="berita"]

[bacajuga=2;title="BPOM Perkuat Kerja Sama Internasional Hadapi Isu Kontaminan Pangan";sumber="berita"]

[bacajuga=3;title="BPOM Dorong Harmonisasi Standar Keamanan Pangan Antarnegara";sumber="berita"]

Perkembangan tersebut, menurut Kapolri, membutuhkan langkah antisipatif melalui pengawasan yang lebih kuat dan koordinasi antarlembaga. Kapolri juga mendorong pelarangan peredaran vape secara nasional serta telah menerapkan kebijakan larangan penggunaan vape bagi seluruh personel Polri, baik saat bertugas maupun di luar kedinasan.

Dukungan terhadap penguatan kolaborasi BPOM dan Polri juga disampaikan Kapolri sebagai bagian dari semangat kepemimpinannya, yakni "Polisi Bersama Masyarakat" dengan prinsip melindungi, mengayomi, dan melayani. Sementara itu, Taruna Ikrar menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan.

Menurutnya, keterlibatan kepolisian diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, investigasi, hingga penindakan terhadap peredaran produk ilegal dan berbahaya.

Khusus dalam penanganan penyalahgunaan cairan vape yang mengandung narkotika, koordinasi kedua institusi mencakup deteksi bahan berbahaya, pengujian laboratorium sesuai kewenangan masing-masing lembaga, pertukaran informasi, serta dukungan penegakan hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Taruna Ikrar turut didampingi sejumlah pejabat eselon I BPOM sebagai bentuk penguatan koordinasi kelembagaan dan kerja sama lintas sektor.

Sinergi BPOM dan Polri juga diarahkan untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam pembangunan sumber daya manusia yang sehat, penguatan ketahanan pangan, serta pemberantasan peredaran narkotika.

Di sektor pangan, BPOM terus memperkuat pengawasan keamanan makanan untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan guna memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar keamanan dan mutu.

Prinsip "Bukan pangan kalau tidak aman" menjadi landasan BPOM dalam memastikan setiap produk pangan yang beredar tidak membahayakan kesehatan masyarakat. Pertemuan kedua pimpinan lembaga tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan masyarakat, mulai dari pencegahan, pengawasan, hingga penindakan terhadap berbagai pelanggaran.

Melalui kolaborasi yang semakin solid, BPOM dan Polri diharapkan mampu melindungi masyarakat dari ancaman obat ilegal, pangan berbahaya, serta penyalahgunaan narkotika. Sekaligus menjaga masa depan generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.