RRI.CO.ID, Jakarta – Dua warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia akibat kecelakaan saat memancing di tanggul pantai Kota Kashima, Prefektur Ibaraki, Jepang. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo terus memantau penanganan kasus tersebut, termasuk proses pemulangan jenazah ke Indonesia.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan kedua korban sebelumnya pergi memancing bersama dua WNI lainnya. Namun, keempatnya terjatuh ke laut setelah dihantam ombak besar saat berada di lokasi kejadian.

“Kemlu RI melalui KBRI Tokyo memantau penanganan kasus dua WNI yang meninggal dunia. Keduanya meninggal akibat kecelakaan saat memancing di tanggul pantai di Kota Kashima, Prefektur Ibaraki, Jepang,” ujar Heni dalam keterangan tertulis, Senin, 2 November 2026.

Heni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 1 November 2026, sekitar pukul 15.30 waktu setempat. Saat itu, empat pria WNI yang sedang memancing terjatuh ke laut akibat dihantam ombak besar.

Dari empat orang tersebut, dua WNI berhasil menyelamatkan diri, sedangkan dua lainnya dilaporkan hilang. Sehari setelah kejadian, Senin, 2 November 2026, Japan Coast Guard atau Penjaga Pantai Jepang menemukan kedua WNI yang sebelumnya dilaporkan hilang dalam kondisi meninggal dunia.

“Kedua WNI tersebut atas nama Sdr. TT (pria, 21 tahun) dan Sdr. MSP (pria, 21 tahun). Diketahui keduanya merupakan pemagang di Jepang,” kata Heni.

[bacajuga=1;title="KBRI Tokyo Bahas Peluang Kerja WNI di Jepang Menjelang Perubahan Sistem 2027";sumber="berita"]

Terkait penanganan lebih lanjut, Heni memastikan KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Japan Coast Guard, kepolisian setempat, serta Kumiai atau organisasi pengelola program pemagangan di Jepang. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengurus hak asuransi pemagang serta proses pemulangan kedua jenazah ke Indonesia.

“KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Japan Coast Guard, kepolisian setempat, serta Kumiai. Hal ini guna mengurus asuransi pemagang untuk proses pemulangan kedua jenazah ke Indonesia,” ujarnya.

Heni menegaskan, Kemlu RI melalui KBRI Tokyo akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan proses pengurusan dan pemulangan jenazah kedua WNI berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Tokyo akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan proses pengurusan dan pemulangan jenazah kedua WNI dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.