RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah). Buku ini disiapkan untuk memperluas edukasi keuangan syariah melalui peran tokoh agama dan jaringan dakwah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pendekatan keagamaan dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Edukasi tersebut dapat disampaikan melalui ceramah maupun khotbah keagamaan.

“Pada intinya, ini untuk menjaga masyarakat kita dari ketidaktahuan yang kemudian dapat membahayakan masyarakat. Seperti terkena berbagai macam scam, penipuan, maupun produk-produk ilegal seperti pinjol ilegal dan lain-lain,” kata Friderica dalam keterangan tertulis di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 1 November 2026.

Menurut Friderica, penguatan literasi harus berjalan beriringan dengan perluasan akses keuangan syariah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengenal produk keuangan, tetapi juga mampu menggunakannya sesuai kebutuhan.

[bacajuga=2;title="OJK Catat Literasi Keuangan Syariah Capai 43,7 Persen, Inklusi Baru 13,24 Persen";sumber="berita"]

[bacajuga=3;title="OJK Optimistis Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh, Aset Tembus Rp3.231 Triliun";sumber="berita"]

Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyambut baik peluncuran buku PELITA Syariah. Ia menilai buku tersebut dapat membantu para penggerak dakwah menyampaikan edukasi keuangan syariah secara sistematis dan aplikatif.

“Semoga kehadiran buku ini membawa manfaat yang luas, memperkuat kualitas literasi ekonomi syariah. Serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan berkah tentunya,” ujar Nasaruddin.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,07 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan syariah tercatat sebesar 13,24 persen.

[bacajuga=1;title="Bulan Inklusi Keuangan 2026, OJK Catat Pembukaan 27,23 Juta Rekening Keuangan";sumber="berita"]

Perbedaan kedua indeks tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang untuk meningkatkan pemanfaatan layanan keuangan syariah. Karena itu, OJK mengoptimalkan jaringan tokoh agama sebagai salah satu saluran edukasi masyarakat.

PELITA Syariah disusun bersama Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Buku tersebut memuat materi edukasi keuangan syariah, termasuk referensi naskah khotbah bagi para pendakwah.

OJK juga mendorong kolaborasi dengan Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Dewan Masjid Indonesia, Ikatan Da’i Indonesia, serta Masyarakat Ekonomi Syariah. Kolaborasi ini diharapkan memperluas pemanfaatan buku dan jangkauan edukasi keuangan syariah.

Peluncuran PELITA Syariah bertepatan dengan puncak Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026 di Trans Studio Mall Makassar. Melalui inisiatif ini, OJK berharap tokoh agama semakin berperan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah.