RRI.CO.ID Manado - Guguran lava pijar Gunung Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meluncur ke sejumlah alur sungai dan berpotensi mengancam wilayah di sekitarnya. Personel Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Karangetang, Nadhif Dhaifullah, mengatakan guguran lava pijar dari puncak kawah utara mengalir ke arah selatan sejauh sekitar 200-700 meter di pelana kawah utara dan selatan.

"Guguran lava pijar dari puncak kawah utara mengalir ke arah selatan sejauh kurang lebih 200-700 meter di pelana kawah utara dan selatan," kata Nadhif dalam laporan pengamatan Gunung Karangetang periode 30 Oktober 2026, Sabtu 31 Oktober 2026, malam.

Dari arah selatan, guguran lava kemudian berbelok ke barat dan barat daya sejauh sekitar 300-400 meter. Aliran selanjutnya bergerak ke arah barat daya dan barat sejauh 700-1.000 meter

[bacajuga=1;title="Tiga Kali Letusan Terjadi di Gunung Karangetang, Ini Zona Bahayanya";sumber="berita"]

[bacajuga=2;title="BNPB Imbau Warga-Wisatawan Jauhi Zona Bahaya Gunung Karangetang";sumber="berita"]

Pergerakan material lava tersebut berpotensi mengarah ke sejumlah sungai. Yakni, Kali Hiung, Kali Sumpihi, Kali Kinali, Kali Pangi, dan Kali Kiawang.

Sementara itu, guguran lava yang mengalir ke arah barat laut teramati sejauh sekitar 500-700 meter. Aliran ini berpotensi mengarah ke Kali Batuare, Kali Batukole, dan Kali Malrbuhe.

Aktivitas vulkanik juga terlihat pada malam hari. Berdasarkan pengamatan kamera pengawas (CCTV), teramati sinar api dari puncak kawah utara dengan ketinggian sekitar 5-200 meter dan kawah selatan sekitar 5-150 meter. Selama periode pengamatan tersebut, Pos PGA merekam 64 kali gempa guguran, 238 kali gempa embusan, 55 kali gempa tremor nonharmonik, dan 40 kali gempa tremor harmonik.

Selain itu, tercatat satu kali gempa tornillo, gempa hybrid atau fase banyak, tiga kali gempa vulkanik dangkal, serta delapan kali gempa tektonik jauh.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menetapkan status aktivitas Gunung Karangetang pada Level II atau Waspada. Dalam rekomendasinya, masyarakat maupun pengunjung dan wisatawan diminta tidak mendekati, mendaki, atau melakukan aktivitas di dalam zona prakiraan bahaya.

Zona tersebut meliputi radius 1,5 kilometer dari puncak kawah dua (kawah utara) dan kawah utama (kawah selatan). Serta perluasan sektoral ke arah selatan dan barat daya sejauh 2,5 kilometer.

Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi guguran lava dan awan panas guguran yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Ancaman tersebut berkaitan dengan tumpukan material lava sebelumnya yang kondisinya belum stabil sehingga berpotensi runtuh.

Sektor selatan, tenggara, barat, dan barat daya menjadi wilayah yang perlu mendapat perhatian karena berpotensi terdampak guguran material vulkanik. Selain ancaman langsung aktivitas gunung api, warga yang bermukim di sekitar bantaran sungai dengan hulu di puncak Gunung Karangetang juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan.

Hal itu untuk mengantisipasi potensi lahar hujan dan banjir bandang yang dapat membawa material vulkanik melalui aliran sungai hingga ke wilayah pesisir.