Mulai 1 November 2026, turis asing di Jepang harus membayar pajak belanja lebih dulu sebelum mengajukan pengembalian dana di bandara.
Nasional
Jepang Ubah Aturan Belanja Bebas Pajak Turis, Ini Ketentuannya
Mulai 1 November 2026, turis asing di Jepang harus membayar pajak belanja lebih dulu sebelum mengajukan pengembalian dana di bandara.
Disarikan dari CNN Indonesia Baca laporan asli di sumbernya untuk konteks lengkap.
Buka sumber
Sumber
Kunjungi cnnindonesia.com
Sumber Berita CNN Indonesia
Kami menyajikan ringkasan dan konteks tambahan. Kunjungi situs asli untuk membaca laporan secara utuh di tab baru.
Ruang diskusi
Komentar 0
Diskusi terbuka untuk anggota. Jaga kesopanan, hindari ujaran kebencian, dan sertakan konteks.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.