RRI.CO.ID, Jakarta - Direktur Bina Pasar Kementerian Perdagangan (Kemendag), Miftah Farid, menyebut kopi dan kakao memiliki potensi pengembangan sebagai produk agribisnis bernilai tambah. Kebutuhan pasar terhadap kedua komoditas tersebut masih lebih besar dibandingkan pasokan.
Miftah menjelaskan, pengembangan produk agribisnis bernilai tambah membutuhkan peningkatan produktivitas dan proses pengolahan. Pelaku usaha juga perlu memperkuat daya saing produk.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Johni Martha, menyebut kesiapan pelaku usaha memenuhi standar dan ketentuan pasar tujuan ekspor. Pelaku usaha juga perlu menjaga kualitas produk agar mampu bersaing di pasar global.
“Peluang tersebut perlu diikuti kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi standar, menjaga kualitas, dan memahami ketentuan pasar tujuan. Mahasiswa yang mulai membangun usaha perlu melihat peluang pasar global sejak awal dan mempersiapkan produknya agar mampu bersaing,” ujar Johni di Auditorium Kemendag, Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Kemendag mengembangkan Program Campuspreneur untuk mendorong mahasiswa mengembangkan ide dan potensi bisnis sejak bangku kuliah. Dukungan diberikan melalui peningkatan kualitas produk, pengemasan, dan branding, hingga menghubungkan produk dengan calon pembeli serta pasar ekspor.
Pendiri PT Nusa Tropical Indonesia, Pekik Warnendya, menyampaikan keberhasilan ekspor tidak hanya bergantung pada kualitas dan daya saing produk. Kebijakan serta diplomasi perdagangan juga berperan dalam membuka akses pasar internasional.
“Mahasiswa juga dapat memanfaatkan media sosial Perwakilan Perdagangan Indonesia di luar negeri untuk mengakses market intelligence, market brief, dan market inquiry. Informasi tersebut dapat menjadi bekal bagi generasi muda, khususnya Gen Z, untuk mengenali peluang pasar dan mengembangkan usaha hingga menjadi eksportir,” ujar Pekik.
[bacajuga=1;title="Geliat UMKM NTT: MR Caffe Angkat Kopi Jahe Warisan Ayah dan Cita Rasa Lokal";sumber="berita"]
Campuspreneur merupakan bagian dari program prioritas Kemendag, Dari Lokal untuk Global. Program tersebut menghubungkan penguatan usaha dalam negeri dengan perluasan akses pasar internasional.
Kemendag juga menjalankan program UMKM BISA Ekspor, Desa BISA Ekspor, dan Kemitraan UMKM. Ketiga program tersebut menjadi pendekatan untuk meningkatkan kesiapan produk, daya saing, serta pemanfaatan jaringan perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.