RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperkuat literasi bisnis musisi melalui program Paviliun Akselerasi Kreatif (AKTIF) Musik. Kegiatan ini digelar di Fort Rotterdam, Makassar, Sulawesi Selatan, untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan karya dan pengembangan bisnis.

Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, mengatakan Indonesia memiliki potensi talenta musik yang besar. Namun, potensi tersebut perlu dikembangkan menjadi produk dan jasa bernilai ekonomi serta berdaya saing.

"Kita memiliki talenta dan kreativitas yang luar biasa di daerah. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut diolah menjadi produk dan jasa bernilai ekonomi serta berdaya saing," ujar Teuku, dalam keterangannya, Senin, 2 November 2026.

"Di sektor musik, penguatan ekosistem bisnis dan perlindungan kekayaan intelektual menjadi kunci. Agar karya anak bangsa mampu berkembang, membangung jejaring, serta memberikan nilai ekonomi berkelanjutan," ujarnya.

Menurutnya, penguatan ekosistem bisnis dan perlindungan kekayaan intelektual menjadi aspek penting industri musik. Langkah tersebut diperlukan agar karya musisi Indonesia berkembang dan memberikan nilai ekonomi berkelanjutan.

Paviliun AKTIF Musik berlangsung pada 31 Oktober hingga 1 November 2026. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Direktorat Musik Kementerian Ekraf dengan festival Rock in Celebes.

Deputi Bidang Kreativitas Media, Cecep Rukendi, mengatakan penguatan industri musik harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Proses tersebut mencakup penciptaan, produksi, distribusi, promosi, hingga komersialisasi karya.

Menurut Cecep, musisi membutuhkan akses pengetahuan, jejaring, dan dukungan industri untuk mengembangkan karyanya. Paviliun AKTIF menjadi fasilitas konsultasi yang mempertemukan kebutuhan pelaku musik dengan praktisi industri.

"Musisi perlu memiliki akses terhadap pengetahuan, jejaring, dan dukungan industri agar mampu mengembangkan karya menjadi peluang usaha. Paviliun AKTIF menjadi salah satu bentuk fasilitasi untuk mempertemukan kebutuhan pelaku musik dengan praktisi industri," ujar Cecep.

Direktur Musik Kementerian Ekraf, Mohammad Amin, menyoroti masih terbatasnya literasi bisnis di kalangan musisi. Padahal, kemampuan produksi musik berbasis teknologi digital terus mengalami perkembangan.

Ia menilai pemahaman mengenai publisher, label, dan agregator masih perlu ditingkatkan. Karena itu, konsultasi industri musik diharapkan membantu musisi memperluas pengetahuan dan pemasaran karya.

"Musisi sudah bisa memproduksi musik sendiri di rumah. Namun, hal-hal seperti perbedaan publisher, label, dan agregator saja belum banyak dipahami oleh musisi," ujar Amin.

"Kami bersama Rock in Celebes sepakat, literasi bisnis musik di Indonesia masih perlu ditingkatkan dan terus digalakkan. Salah satunya melalui booth konsultasi ini, sehingga musisi yang sedang 'ba main' di Rock in Celebes bisa datang dan berkonsultasi," kata Amin.

[bacajuga=1;title="Menteri Ekraf Dorong Desain Grafis Indonesia Mendunia";sumber="berita"]

Pada hari pertama, Paviliun AKTIF menghadirkan entitas industri Sosialoka dan Massive Music Entertainment. Keduanya memberikan layanan konsultasi langsung bagi musisi dan pelaku industri musik.

Materi konsultasi meliputi pengelolaan hak cipta dan hak terkait serta strategi distribusi digital. Peserta juga memperoleh informasi mengenai monetisasi, kontrak kerja sama, publisher, label, dan agregator.

Salah satu peserta dari Bubblegame Band mengapresiasi penyelenggaraan konsultasi industri musik tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan pemahaman lebih luas mengenai aturan berkarya dan pengelolaan industri musik.

Peserta lainnya, Acho dari Daur Hidup, mengaku memperoleh pengetahuan mengenai agregator dan administrasi industri musik. Ia juga mempelajari transparansi streaming, royalti, publishing, serta pengelolaan metadata.

Pemilihan Rock in Celebes menjadi momentum Kementerian Ekraf menjangkau komunitas dan pelaku musik secara langsung. Upaya tersebut secara khusus menyasar penguatan ekosistem musik di kawasan Indonesia Timur.

Melalui program AKTIF Musik, Kementerian Ekraf berkomitmen meningkatkan kapasitas pelaku industri musik nasional. Program ini mencakup konsultasi, pendampingan, perluasan jejaring, serta optimalisasi pengelolaan kekayaan intelektual.