RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir meminta evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan atlet setelah dua atlet meninggal dunia dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Evaluasi diperlukan untuk memastikan perlindungan atlet diterapkan sejak persiapan hingga penanganan cedera.

Atlet pencak silat asal Kota Semarang, Ayudiah Rivana Tridiandinita, meninggal dunia pada Rabu, 28 Oktober 2026. Sebelumnya, atlet selam asal Kabupaten Jepara, Syabilla Rizkia Putri Raharja, juga meninggal dunia pada Minggu, 25 Oktober 2026.

Ayudiah meninggal setelah menjalani operasi akibat cedera pada jari tangan saat bertanding di babak perempat final pada 26 Oktober. Ia sempat mendapat penanganan medis di RS Primaya Semarang.

Sementara itu, Syabilla meninggal setelah kehabisan napas saat mengikuti perlombaan open water finswimming. Kedua peristiwa tersebut menjadi perhatian dalam penyelenggaraan Porprov Jateng 2026.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Saya kembali menerima kabar yang sangat menyedihkan dari Porprov Jawa Tengah,” ujar Erick dalam keterangan pers tertulis, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Menurutnya, rasa duka belum hilang atas kepergian Syabilla, namun harus menerima kenyataan atas kehilangan Ayudiah. Ia mengatakan, keduanya merupakan atlet muda yang juga sedang berjuang membawa nama daerahnya.

"Saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhumah. Semoga Allah SWT memberikan tempat terbaik bagi keduanya dan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Erick menegaskan, meninggalnya dua atlet dalam satu ajang olahraga harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kedua peristiwa tersebut.

“Kita tentu tidak boleh terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai penyebab kedua kejadian tersebut. Namun, kita juga tidak boleh berhenti pada ucapan belasungkawa," kata dia.

"Ada tanggung jawab besar untuk memastikan keselamatan atlet benar-benar menjadi prioritas. Jadi bukan hanya dalam aturan, tetapi juga dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Ia mendukung langkah kepolisian dan pihak terkait untuk mendalami penyebab meninggalnya Ayudiah secara objektif dan transparan. Hasil pemeriksaan diharapkan memberikan kejelasan kepada keluarga sekaligus menjadi dasar perbaikan.

Erick juga meminta KONI Jawa Tengah, penyelenggara Porprov Jateng 2026, dan federasi cabang olahraga terkait mengevaluasi penerapan standar keselamatan atlet. Evaluasi meliputi kesiapan fasilitas dan tenaga medis, prosedur penanganan darurat, serta pendampingan atlet yang mengalami cedera.

“Keselamatan atlet tidak hanya menjadi tanggung jawab ketika pertandingan berlangsung. Tanggung jawab itu harus mencakup seluruh proses, sejak persiapan, saat bertanding, hingga penanganan cedera dan pemulihan," kata dia, tegas.

"Kita perlu memastikan setiap atlet mendapatkan perlindungan dan penanganan yang layak. Jangan sampai ada celah dalam sistem keselamatan yang justru membahayakan mereka,” ujarnya.

Erick berharap dua peristiwa tersebut menjadi momentum perbaikan standar keselamatan di seluruh tingkatan kompetisi olahraga. Menurutnya, pencapaian prestasi harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap atlet.

“Kita ingin melahirkan atlet-atlet berprestasi dari berbagai daerah, tetapi prestasi tidak boleh dikejar dengan mengesampingkan keselamatan mereka. Kehilangan Syabilla dan Ayudiah adalah duka bagi olahraga Indonesia," katanya.

"Kita harus menjadikan dua kepergian ini sebagai pengingat untuk melakukan perbaikan nyata. Sebab, ukuran keberhasilan sebuah kompetisi juga termasuk dalam hal seberapa baik kita menjaga keselamatan setiap atlet yang berjuang di dalamnya,” ujar Erick.