RRI.CO.ID, Gorontalo - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi mendorong korban kekerasan perempuan dan anak berani melapor melalui UPTD PPA untuk memperoleh perlindungan. Layanan terpadu tersebut diharapkan menjadi ruang aman bagi korban mendapatkan pendampingan, pemulihan, serta pemenuhan hak-hak secara menyeluruh.

Arifah berharap layanan satu pintu UPTD PPA semakin dikenal masyarakat sebagai ruang aman bagi korban kekerasan. Layanan tersebut diharapkan memudahkan perempuan dan anak memperoleh perlindungan, pendampingan, serta pemulihan secara menyeluruh.

“UPTD PPA harus benar-benar memberikan manfaat bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan semakin berani melaporkan kekerasan yang mereka lihat maupun alami,” kata Arifah Fauzi saat memberikan sambutan usai meninjau UPTD PPA Kabupaten Gorontalo, Kamis, 5 November 2026.

[bacajuga=1;title="Menteri PPPA Tekankan Pengasuhan Positif Cegah Kekerasan Anak";sumber="berita"]

Arifah bersama Wakil Gubernur dan Bupati Gorontalo meninjau penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak di LKSA. Peninjauan dilakukan untuk memastikan korban memperoleh pendampingan, perlindungan, serta pemenuhan hak selama proses penanganan kasus berlangsung.

“UPTD PPA telah mendampingi korban melapor ke kepolisian, menjalani visum, serta memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi. Pendampingan dilakukan secara menyeluruh agar korban memperoleh perlindungan dan pemulihan selama proses penanganan kasus berlangsung,” ucap Arifah menegaskan.

Arifah mengapresiasi langkah UPTD PPA dalam memberikan pendampingan kepada korban. Ia menegaskan, Kementerian PPPA akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga proses penanganan berjalan sesuai ketentuan.

“Kami melihat UPTD PPA Kabupaten Gorontalo telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam mendampingi korban kekerasan. Kementerian PPPA akan ikut mengawal perkembangan kasus ini,” ucap Arifah mengungkapkan.

[bacajuga=2;title="Menteri PPPA Ajak Perkuat Sinergi Lindungi Perempuan dan Anak";sumber="berita"]

Arifah menegaskan, penguatan sistem layanan penanganan kekerasan penting untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh. Upaya tersebut juga bertujuan memastikan perempuan dan anak korban kekerasan kembali mendapatkan hak-haknya secara optimal.

“Jangan ragu melapor jika melihat atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak. Laporan dapat disampaikan melalui UPTD PPA terdekat atau layanan SAPA 129 agar korban segera memperoleh perlindungan,” ujar Arifah menegaskan.