OJK menjelaskan alasan memilih sanksi administratif atas pelanggaran pasar modal, mempertimbangkan potensi pengembalian dana kepada investor.
Nasional
OJK Belum Pidanakan Kasus BREN, CUAN-DSSA, Ini Alasannya
OJK menjelaskan alasan memilih sanksi administratif atas pelanggaran pasar modal, mempertimbangkan potensi pengembalian dana kepada investor.
Disarikan dari CNBC Indonesia Baca laporan asli di sumbernya untuk konteks lengkap.
Buka sumber
Sumber
Kunjungi cnbcindonesia.com
Sumber Berita CNBC Indonesia
Kami menyajikan ringkasan dan konteks tambahan. Kunjungi situs asli untuk membaca laporan secara utuh di tab baru.
Ruang diskusi
Komentar 0
Diskusi terbuka untuk anggota. Jaga kesopanan, hindari ujaran kebencian, dan sertakan konteks.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.