OJK mencabut izin usaha PT Pratama Capital Assets Management akibat pelanggaran serius dalam pengelolaan investasi.
Nasional
OJK Cabut Izin Pratama Capital, 15 Produk Reksa Dana Dibubarkan
OJK mencabut izin usaha PT Pratama Capital Assets Management akibat pelanggaran serius dalam pengelolaan investasi.
Disarikan dari CNBC Indonesia Baca laporan asli di sumbernya untuk konteks lengkap.
Buka sumber
Sumber
Kunjungi cnbcindonesia.com
Sumber Berita CNBC Indonesia
Kami menyajikan ringkasan dan konteks tambahan. Kunjungi situs asli untuk membaca laporan secara utuh di tab baru.
Ruang diskusi
Komentar 0
Diskusi terbuka untuk anggota. Jaga kesopanan, hindari ujaran kebencian, dan sertakan konteks.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.