RRI.CO.ID, Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan perekrutan warga negara Indonesia menjadi tentara bayaran Rusia. Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap lima laporan polisi yang ditangani Bareskrim Polri bersama jajaran daerah.

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menyampaikan perkembangan tersebut. Ia mengatakan, penyidik menangani lima laporan polisi terkait dugaan perekrutan WNI untuk menjadi tentara bayaran di Rusia.

"Saat ini kasus yang ditangani Direktorat PPA-PPO maupun jajaran daerah mencakup lima laporan polisi. Dari keseluruhan laporan tersebut, penyidik telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Selasa, 3 November 2026.

Dari laporan Subdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, penyidik menetapkan satu tersangka berinisial MI. Sementara itu, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan lima tersangka yang terdiri atas dua warga Rusia dan tiga WNI.

"Untuk laporan yang ditangani Polres Metro Jakarta Barat, terdapat lima orang tersangka. Rinciannya, dua warga negara Rusia dan tiga warga negara Indonesia," katanya.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dari hasil pengembangan penyidikan Polres Metro Jakarta Barat. Kedua tersangka tersebut terdiri atas seorang WNI dan seorang warga negara Ukraina, sedangkan Subdit 2 menetapkan dua tersangka.

[bacajuga=3;title="Dua WNI Tewas akibat Kecelakaan saat Memancing di Jepang";sumber="berita"]

[bacajuga=2;title="KBRI Tokyo Bahas Peluang Kerja WNI di Jepang Menjelang Perubahan Sistem 2027";sumber="berita"]

[bacajuga=1;title="Polri Ungkap TPPO Perekrutan Tentara Bayaran Rusia, 58 WNI Jadi Korban";sumber="berita"]

Adapun Polres Bogor menetapkan tiga tersangka dalam laporan lainnya, termasuk satu orang yang masuk daftar pencarian orang. Dengan demikian, lima laporan polisi tersebut secara keseluruhan mencatat 13 tersangka dalam perkara perekrutan WNI menjadi tentara bayaran Rusia.

"Jumlah korban dari lima laporan polisi yang sedang ditangani mencapai 58 orang. Para korban tersebar dalam penanganan Bareskrim Polri, Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya, serta Polres Bogor," ucapnya.

Rinciannya, lima korban ditangani Subdit 3 Bareskrim, 12 korban Polres Metro Jakarta Barat, dan 12 korban Polda Metro Jaya. Kemudian, tujuh korban ditangani Subdit 2 Bareskrim, sedangkan 22 korban lainnya tercatat dalam penanganan Polres Bogor.