BAGI anak-anak di sekolah sederhana kawasan 3T, kedatangan mobil boks pembawa makanan bergizi merupakan momen yang selalu dinantikan. Antusiasme terpancar sejak kendaraan memasuki halaman sekolah, hingga tutup ompreng aluminium mulai dibuka dan aroma khas makanan menyeruak, disambut senyum merekah serta sorak kegembiraan yang tak mampu dibendung.
Aroma nasi hangat dan lauk berprotein bukan sekadar menu makan siang bagi mereka. Itu merupakan bentuk nyata kehadiran negara di atas meja belajar, sekaligus sebuah kepastian bahwa hari ini asupan gizi mereka tidak harus dikorbankan demi menambal kebutuhan dapur yang kian menghimpit.
Namun, di belahan kota lain, kamera media justru kerap menangkap pemandangan yang berkebalikan seratus delapan puluh derajat. Sebagian kelompok masyarakat melancarkan protes keras terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan yang membuat dada sesak bukan semata kritik terhadap kebijakan yang tertulis di spanduk, melainkan tindakan simbolik yang provokatif berupa aksi menginjak-injak ompreng, wadah tempat makanan anak-anak dibagikan, seperti yang terlihat dalam unjuk aspirasi pada Rabu, 28 Oktober 2026, di Kuningan, Jakarta.
Pemandangan ini menyuguhkan sebuah ironi yang memaksa kita merenung: bagaimana mungkin dua kelompok masyarakat memandang hal yang sama dengan pemaknaan yang begitu berbeda? Di satu sisi, ompreng menjadi simbol harapan dan pemenuhan kebutuhan gizi, sementara di sisi lain justru menjadi sasaran pelampiasan kemarahan.
Jika kita menengok data makro yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN), program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu intervensi kesejahteraan sosial terbesar di dunia. Program yang dirancang secara masif ini menjangkau puluhan juta jiwa, mencakup anak-anak sekolah mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat, santri, balita, serta ibu hamil dan menyusui.
Berdasarkan data Badan Gizi Nasional per 26 Oktober 2026, program ini telah menjangkau 26.723 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), 438.881 kelompok penerima manfaat, dan 58.086.605 penerima manfaat. Selain itu, program ini juga melibatkan 80.315 pemasok (supplier) serta menyerap 1.027.998 tenaga kerja di seluruh Indonesia.
Dari sisi fiskal dan perputaran ekonomi, ratusan triliun rupiah anggaran negara yang dialirkan tidak hanya berhenti pada urusan logistik makanan. Di akar rumput, dana tersebut menggerakkan rantai pasok lokal, menyerap hasil panen petani setempat, melibatkan peternak lokal, serta membuka lapangan kerja baru bagi warga di sekitar dapur umum.
Bagi keluarga prasejahtera, angka-angka makro tersebut bermuara pada satu hal yang sangat sederhana, yakni berkurangnya beban pengeluaran harian. Uang belanja yang sebelumnya tersedot untuk memenuhi kebutuhan lauk bernutrisi kini dapat dialihkan untuk membeli buku, perlengkapan sekolah, atau memenuhi kebutuhan lain demi keberlangsungan hidup keluarga.
Di mata mereka, perdebatan politik tingkat tinggi tidak memiliki urgensi sebesar kepastian terpenuhinya kebutuhan gizi harian anak-anak. Mereka tidak terlalu memedulikan silang pendapat di antara para pengunjuk rasa, pengamat, bahkan anggota parlemen; yang mereka tahu, kini piring anak-anak mereka terisi dan beban hidup keluarga sedikit lebih ringan.
Tentunya, negara demokratis tidak boleh antipati terhadap kritik. Sejak awal digulirkan, program dengan alokasi anggaran yang sangat besar ini telah mengundang berbagai perdebatan dan catatan kritis yang valid, mulai dari kalangan ekonom, pengamat kebijakan publik, hingga lembaga pengawas.
Tantangan rantai pasok logistik di wilayah yang luas, standar higienitas dan pengawasan kualitas makanan, hingga kehati-hatian fiskal agar pengelolaan anggaran negara tetap terjaga merupakan sejumlah persoalan yang harus mendapat perhatian. Semua itu adalah catatan korektif yang penting demi memastikan program berjalan semakin baik, efektif, dan berkelanjutan.
Kritik terhadap kebijakan publik merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun, ketika kritik diekspresikan melalui tindakan menginjak-injak ompreng, pesan yang diterima publik dapat bergeser jauh dari tujuan semula.
Ompreng bukan sekadar wadah makanan, melainkan telah menjadi simbol harapan bagi keluarga yang menginginkan anak-anaknya tumbuh sehat dan memperoleh asupan gizi yang memadai. Karena itu, ketika simbol tersebut diperlakukan sebagai objek pelampiasan kemarahan, sebagian masyarakat tidak lagi melihatnya sebagai kritik terhadap institusi, melainkan sebagai tindakan yang menyinggung nilai dan manfaat yang mereka rasakan secara nyata.
Kritik akhirnya kehilangan fokus, sementara simbol justru mengambil alih panggung makna. Di sinilah muncul jurang pemisah psikologis, ketika para pengunjuk rasa mungkin sedang melampiaskan kekecewaan kepada pengambil kebijakan, tetapi yang justru merasa terluka adalah harga diri masyarakat kecil yang sedang bersyukur.
Dinamika ini memperlihatkan betapa rumitnya merawat kebijakan publik di tengah masyarakat yang majemuk. Di satu sisi, pemerintah dan pengelola program dituntut untuk terus mendengar kritik, melakukan efisiensi anggaran, serta memperketat pengawasan kualitas dan standar operasional dapur umum agar pengelolaannya transparan dan akuntabel.
Namun, di sisi lain, ruang demokrasi kita juga menuntut kedewasaan dari pihak-pihak yang menyampaikan kritik. Menyampaikan aspirasi, mengawasi penggunaan anggaran, dan menuntut perbaikan tata kelola merupakan hak konstitusional yang mulia, tetapi mengekspresikannya dengan cara merendahkan objek yang sedang dinikmati masyarakat rentan demi bertahan hidup hanya akan mencederai empati kemanusiaan itu sendiri.
Pada akhirnya, ompreng-ompreng itu akan terus berputar, mendistribusikan asa ke ribuan sekolah setiap hari. Program sebesar apa pun tentu memiliki celah untuk terus disempurnakan, tetapi di atas meja-meja kecil tempat anak-anak menyendok makanan dengan senyum, yang mereka butuhkan bukanlah panggung pertarungan simbolik di jalanan, melainkan jaminan bahwa negara dan seluruh elemen bangsa mampu berjalan seiring, mengkritisi kebijakan secara objektif tanpa harus menginjak-injak harapan mereka yang sedang berjuang menyambung hidup.
Oleh: Kepala Pusat Pemberitaan. Yuliana Marta Doky, S.sos.,
[bacajuga=1;title="Kepala BGN Soroti Rantai Pasok MBG, Fasilitas Penyimpanan Dingin Jadi Tantangan";sumber="berita"]
[bacajuga=2;title="BGN: Cold Chain Dibutuhkan untuk Jaga Keamanan Pangan MBG";sumber="berita"]
[bacajuga=3;title="100 Hari Pimpin BGN, Sudaryono Fokus Benahi Mekanisme dan Tata Kelola MBG";sumber="berita"]
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.