Yusril Ihza Mahendra umumkan penahanan tiga perwira tinggi Polri terkait penyadapan ilegal. Mereka dijerat dengan pasal serius dan ancaman hukuman 10 tahun.
Nasional
Yusril Ungkap Listyo Cs Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara!
Yusril Ihza Mahendra umumkan penahanan tiga perwira tinggi Polri terkait penyadapan ilegal. Mereka dijerat dengan pasal serius dan ancaman hukuman 10 tahun.
Disarikan dari CNBC Indonesia Baca laporan asli di sumbernya untuk konteks lengkap.
Buka sumber
Sumber
Kunjungi cnbcindonesia.com
Sumber Berita CNBC Indonesia
Kami menyajikan ringkasan dan konteks tambahan. Kunjungi situs asli untuk membaca laporan secara utuh di tab baru.
Ruang diskusi
Komentar 0
Diskusi terbuka untuk anggota. Jaga kesopanan, hindari ujaran kebencian, dan sertakan konteks.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.