Telkomsel rilis ProtekSi Kecil untuk bantu jaga anak di ruang digital

3 weeks ago 5

Jakarta (ANTARA) - Perusahaan telekomunikasi Telkomsel telah merilis layanan ProtekSi Kecil untuk membantu orang tua menjaga keamanan anak di ruang digital.

Menurut siaran pers perusahaan di Jakarta, Kamis, layanan itu membantu orang tua mengelola dan memantau aktivitas anak di ruang integer dengan menghadirkan kemudahan menyaring konten negatif, membatasi waktu penggunaan internet, dan menerima laporan aktivitas daring anak secara berkala.

"Telkomsel hadir dengan ProtekSi Kecil yang memungkinkan orang tua melindungi anak dari paparan konten negatif sekaligus menciptakan pengalaman integer yang aman dan sehat," kata Wakil Presiden Bidang Strategi Teknologi dan Pengembangan Produk Konsumen Telkomsel Ronald Limoa.

Hasil survei Telkomsel terhadap 1.000 responden melalui tSurvey.id menunjukkan bahwa 86 persen orang tua menyatakan berminat menggunakan layanan kontrol orang tua untuk membantu pengawasan penggunaan net anak.

Menurut hasil survei, sebanyak 55 persen dari mereka menyatakan sangat membutuhkan layanan kontrol orang tua yang terjangkau serta memiliki fitur penting seperti pemblokiran konten negatif, pembatasan waktu akses, dan laporan aktivitas.

Baca juga: Pemerintah adopsi inisiatif perlindungan anak di ruang digital

Baca juga: Kemkomdigi dan KPAI berupaya hadirkan ruang integer aman bagi anak

Telkomsel menyediakan layanan ProtekSi Kecil untuk membantu orang tua memantau penggunaan net anak.

Layanan itu bisa diakses lewat aplikasi MyTelkomsel dengan biaya langganan Rp15 ribu per bulan sudah termasuk kuota net 500 MB untuk mengelola hingga dua perangkat sekaligus.

Setelah melakukan pembelian layanan melalui MyTelkomsel, pelanggan dapat mengakses layanan melalui paper aplikasi atau tautan pada SMS yang diterima.

ProtekSi Kecil menawarkan fitur penyaringan konten berbahaya, yang bisa memblokir akses ke situs yang terindikasi berbahaya atau tidak sehat berdasarkan kategori yang dipilih oleh orang tua.

Solusi itu juga memungkinkan orang tua mengatur waktu anak menggunakan net lewat aplikasi MyTelkomsel serta menyediakan laporan mengenai situs terblokir yang diakses anak.

Baca juga: Presiden dan Menkomdigi bahas strategi lindungi anak di ruang digital

Baca juga: Prancis perketat aturan bermedia sosial bagi anak di bawah 15 tahun

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article