RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Azis Subekti mendorong Polri mengusut tuntas dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Penanganan perkara secara profesional dan transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Azis mengatakan, dugaan penyadapan terhadap kepala negara tidak hanya berkaitan dengan keamanan Presiden. Persoalan tersebut juga menyangkut jaminan perlindungan komunikasi dan kehidupan pribadi masyarakat secara luas.

"Ketika komunikasi Presiden diduga dapat menjadi sasaran penyadapan, masyarakat tentu mempertanyakan bagaimana negara melindungi keamanan komunikasi warga biasa. Pertanyaan itu harus dijawab melalui penegakan hukum yang sungguh-sungguh," ujar Azis.

Menurutnya, Polri perlu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyadapan tersebut. Penyelidikan juga perlu mencakup kemungkinan adanya perintah, tujuan tindakan, hingga penggunaan informasi yang diperoleh.

Azis menekankan pentingnya pembuktian secara objektif dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak. Prinsip tersebut diperlukan agar penanganan perkara berjalan berdasarkan alat bukti tanpa dipengaruhi hubungan pribadi maupun kedudukan seseorang.

[bacajuga=1;title="Bareskrim Ungkap Peran SU dalam Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data";sumber="berita"]

[bacajuga=2;title="Bareskrim Tetapkan Inisial SU Sebagai Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Ilegal";sumber="berita"]

"Setiap pihak harus diperlakukan berdasarkan bukti. Tidak boleh ada perlakuan istimewa, tetapi juga tidak boleh ada orang yang dinyatakan bersalah hanya karena kedekatan atau hubungan pribadinya dengan pihak tertentu," katanya.

Azis juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan kelemahan sistem pengawasan apabila ditemukan penyalahgunaan kewenangan atau akses informasi negara. Menurutnya, evaluasi internal diperlukan untuk memastikan dugaan pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.

"Keberanian membenahi kelemahan di dalam institusi sendiri justru menunjukkan kesungguhan Polri menjaga kehormatannya. Pengawasan harus diperkuat dan setiap penggunaan kewenangan harus dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Selain penguatan pengawasan, Azis mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh spekulasi yang berkembang terkait perkara tersebut. Ia meminta perhatian publik tetap diarahkan pada proses pembuktian hukum dan perkembangan penyidikan yang sedang berlangsung.

Azis menilai komunikasi publik yang terbuka dan terukur diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Namun, penyampaian informasi tetap harus mempertimbangkan kerahasiaan negara serta kepentingan penyidikan yang sedang berjalan.

"Masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang jujur mengenai perkembangan penanganan perkara. Keterbukaan yang proporsional akan membantu mengurangi spekulasi dan memperkuat kepercayaan publik," ujarnya.

Sebagai kader Partai Gerindra, Azis menegaskan pengawalan terhadap keamanan Presiden Prabowo merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga mandat rakyat. Ia berharap pengusutan perkara menghasilkan pertanggungjawaban hukum sekaligus perbaikan sistem pengamanan dan tata kelola akses informasi.

"Rakyat berhak merasa aman dan berhak melihat bahwa hukum bekerja melindungi mereka. Ketuntasan penyidikan serta keberanian Polri memperbaiki diri akan menjadi dasar penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat," katanya.