RRI.CO.ID, Jakarta – Agensi FABLE COMPANY akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang menyebarkan rumor palsu mengenai aktor Choi Woo Shik. Peringatan tersebut disampaikan melalui media sosial resmi agensi pada Jumat, 6 November 2026.
FABLE COMPANY menyebut informasi tidak benar mengenai Choi Woo Shik belakangan beredar, terutama melalui platform Threads. Agensi menegaskan penyebaran informasi tanpa dasar dapat merugikan reputasi dan hak aktor tersebut.
Menurut agensi, penyebaran informasi palsu, termasuk tindakan memutarbalikkan atau membesar-besarkan fakta, merupakan perbuatan melanggar hukum. Tindakan tersebut dinilai dapat mencemarkan nama baik serta mengganggu kepentingan Choi Woo Shik.
FABLE COMPANY mengatakan pihaknya terus memantau unggahan bermasalah beserta saluran distribusinya yang berkaitan dengan rumor tersebut. Agensi juga tengah mengumpulkan bukti untuk menindaklanjuti kasus penyebaran informasi palsu.
[bacajuga=1;title="Agensi HB Entertainment Tegaskan Bantahan Tuduhan Bullying Cha Ye Ryun";sumber="berita"]
[bacajuga=2;title="Agensi BELIFT LAB Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Stalking Jay ENHYPEN";sumber="berita"]
Langkah hukum akan menyasar pihak yang membuat, menyebarkan, menggandakan, maupun mendistribusikan informasi tidak benar mengenai Choi Woo Shik. Agensi menegaskan akan menindaklanjuti berbagai bentuk penyebaran rumor sesuai prinsip hukum yang berlaku.
FABLE COMPANY juga menyatakan akan menerapkan langkah serupa terhadap tindakan pencemaran nama baik artis lainnya. Perlindungan tersebut berlaku bagi seluruh aktor yang berada di bawah naungan manajemen mereka.
Agensi mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya mengenai para artis. Imbauan ini disampaikan guna mencegah penyebaran rumor yang berpotensi merugikan pihak terkait.
FABLE COMPANY menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hak dan kepentingan seluruh artis yang dikelolanya. Agensi berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi serta menghindari penyebaran konten yang menyesatkan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.