RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah, Jumat 30 Oktober 2026. Dalam penggeledahan terkait dugaan korupsi sektor cukai tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tunai yang disita masih dalam proses penghitungan. Karena itu, KPK belum menyampaikan nominal uang yang diamankan dari dua lokasi tersebut.
“Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik. Diduga berkenaan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara di sektor cukai," kata Budi dalam keterangannya yang dikutip, Minggu 1 November 2026.
"Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai. Untuk nominalnya masih proses penghitungan,” kata Budi menambahkan.
Budi menjelaskan, seluruh barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan akan ditelaah dan dianalisis lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik dalam mengungkap perkara dugaan korupsi di sektor cukai.
[bacajuga=1;title="Geledah Enam Perusahaan Terafiliasi Djarum, KPK Sita Barbuk Korupsi Cukai";sumber="berita"]
Diketahui, KPK telah menyita sejumlah barang bukti penting dalam penyidikan dugaan korupsi cukai rokok PT Djarum. Penyitaan dilakukan saat penyidik menggeledah enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum pada Kamis 29 Oktober 2026.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan di tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi di sektor cukai. “Kali ini, objek penggeledahannya di enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat 30 Oktober 2026.
Penggeledahan tersebut melanjutkan kegiatan penyidik sebelumnya di kantor pusat PT Djarum. Serta, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kudus, Jawa Tengah.
Dalam rangkaian penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. "Sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini diamankan dan disita oleh penyidik,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan dugaan korupsi cukai rokok tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah. Nilai tersebut masih berdasarkan penghitungan awal dan terus didalami penyidik.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.