OJK menjatuhkan sanksi kepada pelaku pasar terkait prinsip una via di tahun 2026, termasuk denda besar untuk emiten dan individu.
Nasional
Daftar Nama Terlibat Kasus Pasar Modal, Ada Terkait BREN, DSSA, CUAN
OJK menjatuhkan sanksi kepada pelaku pasar terkait prinsip una via di tahun 2026, termasuk denda besar untuk emiten dan individu.
Disarikan dari CNBC Indonesia Baca laporan asli di sumbernya untuk konteks lengkap.
Buka sumber
Sumber
Kunjungi cnbcindonesia.com
Laporan ini berasal dari CNBC Indonesia
Kami menyajikan ringkasan dan konteks tambahan. Kunjungi situs asli untuk membaca laporan secara utuh di tab baru.
Ruang diskusi
Komentar 0
Diskusi terbuka untuk anggota. Jaga kesopanan, hindari ujaran kebencian, dan sertakan konteks.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.