RRI.CO.ID, Kota Bekasi - Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen membuka akses data kepemiluan kepada masyarakat Kota Bekasi. Langkah ini dilakukan guna mendorong keterlibatan masyarakat secara aktif dalam Pemilu, khususnya pada Tahun 2029 mendatang.

Oleh karena itu, Bawaslu menggelar kegiatan sosialisasi mengenai pengelolaan dan pelayanan publik terkait data dan informasi. Kegiatan ini digelar dengan menghadirkan mahasiswa dan kalangan kampus di Kota Bekasi, Selasa, 3 November 2026.

Menurut Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin mengatakan, sebagai lembaga publik Bawaslu bertanggung jawab menyajikan data secara akuntabel dan kredibel. Yakni kepada masyarakat secara luas yang membutuhkan data atau informasi dari Bawaslu.

Namun demikian, tidak semua data bisa diakses oleh publik. Ada data-data yang dikecualikan misalnya terkait penangan pelanggaran dan sejumlah data lainnya.

"Bawaslu sangat terbuka kepada siapapun untuk memberikan data-data yang dibolehkan. Memang ada data yang dikecualikan seperti penanganan pelanggaran dan sebagainya tapi data di luar itu kami terbuka," katanya, kepada wartawan, 3 November 2026.

Sodikin menyebut, saat ini sudah ada beberapa mahasiswa datang ke Bawaslu secara resmi. Dengan maksud dan tujuan membuat skripsi dengan mengangkat tema mengenai pemilu dan pilkada di Kota Bekasi.

Ia juga mengatakan, bahwa sosialisasi sengaja menghadirkan kalangan mahasiswa dan kampus. Sehingga sosialisasi tersebut bisa menyentuh kalangan mahasiswa dan kalangan kampus.

"Targetnya yang pertama adalah edukasi tentunya, kita menggambarkan secara ringkas apa yang sudah kita lakukan di Pemilu 2024. Apa persoalan, apa solusinya sehingga pada Pemilu 2029 masyarakat lebih peduli terhadap demokrasi," katanya.

Sejauh ini kata dia, beberapa persoalan masih banyak dipertanyakan oleh masyarakat. Salah satunya mengenai pengaduan dan penanganan sengketa pemilu.

"Hal-hal yang ditanyakan masih normatif misalnya mengenai pengaduan dan penanganan sengketa pemilu, karena memang Undang-Undang Pemilu masih terdapat banyak persoalan. Kami berharap Undang-Undang Pemilu yang akan datang lebih sempurna dan lebih baik," ujarnya.