RRI.CO.ID, Jakarta – Ketua Umum Badan Koordinasi Nasional Fokusmaker, Abrory Ben Barka, mendukung pengusutan isu penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta Polri menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti serta ketentuan hukum berlaku.

Abrory juga menanggapi pernyataan Azis Narang yang mengatasnamakan SOKSI dan meminta Ketua Umum Partai Golkar memberikan klarifikasi. Menurutnya, setiap pernyataan yang membawa nama organisasi perlu memperhatikan legitimasi kepengurusan serta mekanisme internal yang berlaku.

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0001556.AH.01.08.TAHUN 2025, kepemimpinan SOKSI berada di bawah Mukhamad Misbakhun. Karena itu, Abrory mempertanyakan dasar Azis Narang menyampaikan pernyataan dengan mengatasnamakan organisasi tersebut kepada publik.

“Nama Azis Narang tidak tercantum dalam susunan kepengurusan resmi SOKSI yang disahkan Kementerian Hukum. Lalu, atas dasar apa yang bersangkutan berbicara dan mengeluarkan pernyataan atas nama SOKSI?” ucap Abrory.

Selain persoalan organisasi, Abrory menyoroti pernyataan yang menghubungkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dengan isu penyadapan. Ia mengingatkan, setiap pernyataan mengenai dugaan keterlibatan seseorang dalam perkara pidana harus disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang memiliki bukti, silakan sampaikan kepada aparat penegak hukum. Jangan membangun tuduhan dan menggiring opini seolah-olah Ketua Umum Partai Golkar memiliki keterlibatan dalam perkara penyadapan,” ucapnya.

Abrory menegaskan, Fokusmaker mendukung Polri mengusut perkara tersebut secara profesional tanpa menjadikannya sarana menyerang kehormatan maupun nama baik seseorang. Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus disertai tanggung jawab serta penghormatan terhadap ketentuan hukum.

Ia turut merujuk Pasal 433 dan Pasal 434 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kedua pasal tersebut mengatur ketentuan pencemaran nama baik dan fitnah, sepanjang unsur-unsur tindak pidananya terpenuhi.

“Jangan berlindung di balik kebebasan berpendapat untuk menyampaikan tuduhan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kritik itu boleh, tetapi harus berdasarkan fakta, apalagi menyangkut nama baik seseorang dan kehormatan institusi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abrory menyatakan Fokusmaker berkomitmen menjaga marwah SOKSI serta soliditas Partai Golkar melalui mekanisme organisasi. Ia juga menyampaikan dukungan terhadap kepemimpinan SOKSI di bawah Mukhamad Misbakhun dan Partai Golkar di bawah Bahlil Lahadalia.

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam politik merupakan hal wajar yang perlu disampaikan melalui mekanisme organisasi. Ia berharap seluruh pihak mengedepankan etika, fakta, dan tanggung jawab ketika menyampaikan pernyataan kepada masyarakat.