Polri larang seluruh personel menggunakan rokok elektrik dan vape untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Kebijakan ini berlaku sejak 30 Oktober 2026.
Nasional
Kapolri Keluarkan Surat Edaran Larang Personel Pakai Vape
Polri larang seluruh personel menggunakan rokok elektrik dan vape untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Kebijakan ini berlaku sejak 30 Oktober 2026.
Disarikan dari CNN Indonesia Baca laporan asli di sumbernya untuk konteks lengkap.
Buka sumber
Sumber
Kunjungi cnnindonesia.com
Sumber Berita CNN Indonesia
Kami menyajikan ringkasan dan konteks tambahan. Kunjungi situs asli untuk membaca laporan secara utuh di tab baru.
Ruang diskusi
Komentar 0
Diskusi terbuka untuk anggota. Jaga kesopanan, hindari ujaran kebencian, dan sertakan konteks.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.