RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyerahkan lahan bekas tambang batubara seluas 137,1 hektare kepada Kementerian Pertahanan untuk mendukung Kopassus. Pengalihan aset negara tersebut dilakukan melalui perubahan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN), Jumat, 6 November 2026.
Lahan yang diserahkan terdiri atas 102 bidang tanah dengan luas total 1.371.227 meter persegi. Lokasinya berada di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Aset tersebut berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama (MHU). Tanah dengan nilai perolehan Rp70,68 miliar itu kini dialihkan kepada Kementerian Pertahanan c.q. Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan Badan Milik Negara (BMN). Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian ESDM Rakhmawati mengatakan pengalihan tersebut merupakan bentuk sinergi antarkementerian.
Rakhmawati menyampaikan, kerja sama lintas lembaga diperlukan untuk mendukung upaya menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Menurutnya, Indonesia memiliki wilayah luas dan kekayaan alam yang perlu dijaga keberlangsungannya.
[bacajuga=1;title="Menteri ESDM Bahlil Targetkan PNBP Sektor ESDM Capai Rp165 Triliun pada 2026";sumber="berita"]
[bacajuga=3;title="Menteri ESDM Minta Pemda dan PLN Data Desa Belum Berlistrik, Target Tuntas 2030";sumber="berita"]
"Sebagai negara yang berada di garis depan kawasan strategis, keberlanjutan dan ketahanan energi menjadi salah satu faktor utama. Dalam menunjang keamanan nasional, khususnya di wilayah perbatasan," ujarnya.
Melalui penandatanganan BAST, status penggunaan tanah tersebut resmi beralih kepada Kementerian Pertahanan melalui Kopassus. Selanjutnya, pengelolaan dan pemanfaatan aset menjadi tanggung jawab pihak penerima sesuai tugas dan fungsinya.
"Kami berharap alih status penggunaan BMN ini dapat memperkuat operasional TNI dan memberikan manfaat yang maksimal. Bagi pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia," kata Rakhmawati.
Rakhmawati berharap penyerahan lahan tersebut dapat memperkuat kerja sama antara Kementerian ESDM dan Kementerian Pertahanan. Ia juga mengharapkan aset yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas Kopassus.
Pengalihan BMN ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ESDM mengoptimalkan pemanfaatan aset negara. Dengan demikian, aset yang sebelumnya berkaitan dengan sektor energi dan sumber daya mineral juga dapat mendukung kepentingan strategis nasional.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.