Kementerian Kehutanan memasang sejumlah plang peringatan dan larangan aktivitas tanpa izin di kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng.
Nasional
Lahan Bekas Karhutla Kalteng Kini Dipasangi Plang Larangan Aktivitas
Kementerian Kehutanan memasang sejumlah plang peringatan dan larangan aktivitas tanpa izin di kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng.
Disarikan dari CNN Indonesia Baca laporan asli di sumbernya untuk konteks lengkap.
Buka sumber
Sumber
Kunjungi cnnindonesia.com
Sumber Berita CNN Indonesia
Kami menyajikan ringkasan dan konteks tambahan. Kunjungi situs asli untuk membaca laporan secara utuh di tab baru.
Ruang diskusi
Komentar 0
Diskusi terbuka untuk anggota. Jaga kesopanan, hindari ujaran kebencian, dan sertakan konteks.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.