OJK menjatuhkan sanksi total Rp2,14 triliun kepada 38 pihak, termasuk denda terbesar Rp1,5 triliun kepada PT Sinar Mas Tunggal
Nasional
Lengkap! ini Daftar 38 Pihak, 11 Sekuritas yang Disanksi OJK
OJK menjatuhkan sanksi total Rp2,14 triliun kepada 38 pihak, termasuk denda terbesar Rp1,5 triliun kepada PT Sinar Mas Tunggal
Disarikan dari CNBC Indonesia Baca laporan asli di sumbernya untuk konteks lengkap.
Buka sumber
Sumber
Kunjungi cnbcindonesia.com
Sumber Berita CNBC Indonesia
Kami menyajikan ringkasan dan konteks tambahan. Kunjungi situs asli untuk membaca laporan secara utuh di tab baru.
Ruang diskusi
Komentar 0
Diskusi terbuka untuk anggota. Jaga kesopanan, hindari ujaran kebencian, dan sertakan konteks.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.