Guru Besar Hukum Tata Negara Mahfud MD menyebut penyadapan ilegal oleh tiga jenderal Polri sebagai kejahatan terbesar dalam sejarah Polri.
Nasional
Mahfud Sebut Kasus Penyadapan Listyo Lebih Jahat dari Sambo dan Teddy
Guru Besar Hukum Tata Negara Mahfud MD menyebut penyadapan ilegal oleh tiga jenderal Polri sebagai kejahatan terbesar dalam sejarah Polri.
Disarikan dari CNN Indonesia Baca laporan asli di sumbernya untuk konteks lengkap.
Buka sumber
Sumber
Kunjungi cnnindonesia.com
Sumber Berita CNN Indonesia
Kami menyajikan ringkasan dan konteks tambahan. Kunjungi situs asli untuk membaca laporan secara utuh di tab baru.
Ruang diskusi
Komentar 0
Diskusi terbuka untuk anggota. Jaga kesopanan, hindari ujaran kebencian, dan sertakan konteks.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.