RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengukuhkan 15 anggota Majelis Masyayikh untuk masa khidmat 2026–2031 di Jakarta, Senin, 2 November 2026. Pengukuhan tersebut disertai arahan agar majelis segera menyusun strategi peningkatan mutu pendidikan pesantren di seluruh Indonesia.

"Kita harus membicarakan lebih jauh tentang input, termasuk dari mana sumber anak-anak yang akan masuk ke pesantren. Kita juga harus membicarakan output lulusan pesantren," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Selasa, 3 November 2026.

Ia menilai pengukuran mutu pesantren perlu mencakup input, output, outcome, hingga dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, penilaian tersebut membantu pemerintah dan pesantren melihat kualitas pendidikan secara utuh, bukan hanya kegiatan belajar di kelas.

Ia menjelaskan, tata kelola pesantren perlu memperhatikan keberlanjutan karier alumni serta kontribusi dalam kehidupan sosial setelah menyelesaikan pendidikan. Karena itu, kiprah lulusan perlu dipetakan agar manfaat pendidikan pesantren dapat terlihat dan diukur secara lebih jelas.

[bacajuga=3;title="Kemenag Gaungkan Toleransi untuk Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama";sumber="berita"]

[bacajuga=2;title="Menag Nasaruddin Umar Tekankan Pentingnya Diplomasi Keagamaan";sumber="berita"]

[bacajuga=1;title="OJK Gandeng Kemenag, Perkuat Sinergi Keuangan Syariah Komersial dan Sosial";sumber="berita"]

"Kita juga harus berbicara tentang outcome, outcome-nya harus diukur, termasuk kiprah para santri setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren. Kita perlu melihat impact-nya, serta kemanfaatan alumni dan santri kita di tengah masyarakat seperti apa," ucapnya.

Ia mengatakan hubungan santri dengan pesantren tetap terjalin meskipun masa pendidikan berakhir dan mereka kembali menjalani kehidupan bermasyarakat. Nilai serta identitas kesantrian, menurutnya, terus melekat dan menjadi bekal alumni ketika berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.

Ia mengatakan pesantren memiliki dimensi sosial yang memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat melalui kontribusi para santri dan alumninya. Peran tersebut membuat pesantren berpeluang menjadi ruang pertemuan informal antara pemerintah dan warga dalam kehidupan sehari-hari.

"Pesantren ini punya dimensi sosial, pemerintah juga harus menjadi objeknya, bagaimana pesantren memberikan kontribusi kepada pemerintah dan masyarakat. Jadi, santri bisa menjadi meeting point antara pemerintah dan masyarakat secara informal," ujarnya.

Daftar 15 Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026-2031

Anggota Majelis Masyayikh yang baru dikukuhkan ini merupakan tokoh-tokoh pilihan. Para tokoh berasal dari berbagai pondok pesantren dan latar belakang keilmuan di Indonesia:

1. Dr. (H.C.) Lukman Hakim Saifuddin

2. Nyai Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A.

3. Dr. K.H. Ahmad Taufiq, M.Si.

4. Dr. H. Muhbib, M.A.

5. Prof. Dr. K.H. Kamaluddin Abu Nawas, M.Ag.

6. Dr. K.H. A. Musta'in Syafi'ie, M.Ag.

7. K.H. Abdul Ghofarrozin, M.Ed.

8. Dr. K.H. M. Holil, M.Pd.

9. K.H. A. Fadlullah Turmudzi, M.Pd.

10. Hj. Ade Naelul Huda, Lc., M.A., Ph.D.

11. Dr. K.H. M. Wafiyul Ahdi, S.H., M.Pd.I.

12. Assoc. Prof. Dr. K.H. Sofwan Manaf, M.Si.

13. Assoc. Prof. Dr. K.H. M. Ilyas Marwal, M.M., D.E.S.A.

14. Tgk. H. Faisal M. Ali, S.Sos.I., M.Pd.

15. K.H. M. Iffatul Lathoif, S.Ag.