RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah akan terus memperketat kewaspadaan dan melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang berada di sekitar Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut dikatakan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 6 November 2026.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan menyusul terungkapnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden. Iamengatakan, upaya pengawasan dan pembenahan internal pemerintah akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kalau kewaspadaan terus-menerus dan akan bersih-bersih terus. Agenda bersih-bersih tersebut dilakukan dengan menyisir profil pihak-pihak yang berada di lingkaran Presiden Prabowo,” kata Prasetyo kepada wartawan.
Menurut Prasetyo, langkah konsolidasi juga berpotensi dibahas bersama partai-partai koalisi pemerintah. Namun, pembahasan tersebut dapat dilakukan bersamaan dengan agenda pertemuan rutin maupun pembahasan isu lainnya.
“Kita kalau konsolidasi, pertemuan-pertemuan juga rutin. Tetapi tidak semuanya, nanti kita sampaikan ke teman-teman,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka. Yakni dalam kasus dugaan penyadapan ilegal dan akses ilegal.
Serta penghapusan data elektronik pada sistem Lawful Interception Management System (LIMS). Dalam perkara tersebut, sejumlah nomor telepon milik Presiden RI, pejabat negara, jurnalis hingga pengusaha diduga menjadi sasaran penyadapan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.