RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya keseimbangan antara peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Masyarakat perlu memahami produk dan layanan keuangan sebelum memanfaatkannya agar terhindar dari berbagai risiko.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan penguatan literasi juga harus berjalan beriringan dengan perluasan akses keuangan. Hal ini penting agar masyarakat semakin mudah menjangkau dan memanfaatkan produk serta layanan keuangan syariah.

“Pertama tentu saja memperkuat literasi keuangan syariah masyarakat. Ini sangat penting karena jangan sampai orang melakukan inklusi tanpa literasi itu sendiri bisa bahaya,” kata Friderica dalam keterangan tertulis di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 1 November 2026.

Untuk mendukung hal tersebut, OJK meluncurkan Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah). Buku tersebut menjadi salah satu sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

[bacajuga=2;title="OJK Optimistis Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh, Aset Tembus Rp3.231 Triliun";sumber="berita"]

Friderica menilai, penguatan literasi juga diperlukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan dan aktivitas keuangan ilegal. Edukasi tersebut diharapkan membantu masyarakat mengenali risiko sebelum menggunakan produk keuangan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Farid Azhar Nasution, mendukung langkah OJK dalam memperkuat literasi keuangan syariah. Menurutnya, edukasi yang baik menjadi salah satu cara membangun kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Kepercayaan itu harus diperjuangkan. Salah satunya adalah dengan cara literasi yang baik,” kata Farid.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,07 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan syariah tercatat sebesar 13,24 persen.

Kesenjangan kedua indeks tersebut menunjukkan perlunya upaya lebih luas untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan layanan keuangan syariah. OJK pun mendorong industri menghadirkan produk inovatif serta memperluas akses sesuai kebutuhan masyarakat.

[bacajuga=1;title="OJK Catat Literasi Keuangan Syariah Capai 43,7 Persen, Inklusi Baru 13,24 Persen";sumber="berita"]

Dalam rangkaian Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026, tercatat pembukaan 10.598 rekening baru. Total transaksi penghimpunan dan penyaluran dana mencapai Rp230,94 miliar, berdasarkan akumulasi kegiatan pra-acara dan acara utama.

Selama penyelenggaraan, masyarakat dapat mengenal produk dan layanan keuangan syariah melalui 22 stan pelaku usaha jasa keuangan syariah dan dua stan ekosistem syariah. Kegiatan tersebut juga dilengkapi edukasi dan gelar wicara untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.

SYAFIF 2026 diselenggarakan OJK bersama LPS, pelaku usaha jasa keuangan syariah, asosiasi, serta kementerian dan lembaga terkait. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas literasi, inklusi, dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.

Melalui PELITA Syariah dan SYAFIF, OJK bersama para pemangku kepentingan berupaya memperkuat pelindungan konsumen. Langkah tersebut sekaligus mendukung pengembangan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.