RRI.CO.ID, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewaspadai ada oknum yang membangun turap sungai tanpa ijin alias ilegal. Lantaran, dapat membahayakan dan juga mempersempit aliran air hingga menyebabkan banjir.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel, Eka Pribawa mengatakan tindakan memajukan turap hingga mengubah fisik bantaran sungai/kali tidak dibenarkan. Contohnya terjadi di Kali Jaletreng, Setu.
Menurut Eka, tindakan tersebut berpotensi mempersempit aliran air dan mengganggu fungsi sungai beserta ekosistem di sekitarnya. "Tindakan tersebut berpotensi mempersempit ruang aliran air, serta mengganggu fungsi alami sungai dan ekosistem di sekitarnya," ujarnya, Sabtu 31 Oktober 2026.
[bacajuga=1;title="Pemkot Tangsel Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan";sumber="berita"]
Eka mengungkapkan proyek pembangunan turap tanpa izin yang dikerjakan oleh perorangan berinisial Y tersebut harus dihentikan. Untuk itu, DSDABMBK telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar seluruh aktivitas pengerjaan di lokasi segera dihentikan.
Eka juga mengimbau warga agar tidak melakukan intervensi fisik di badan sungai tanpa izin resmi. Menurut dia, perbaikan tebing secara mandiri wajib mengikuti desain teknis pemerintah dan memperhatikan kondisi eksisting bronjong yang rusak, bukan dengan memajukannya ke badan air.
Sementara, pekerja proyek di lapangan, Firman mengatakan batu-batu yang berada di aliran sungai tersebut hanya bersifat sementara. Ia membantah bahwa penempatan batu itu bertujuan menguruk atau mempersempit sungai.
[bacajuga=2;title="Menteri PU Temukan Dua Penyebab Banjir Jakarta, Tangerang, dan Tangsel";sumber="berita"]
"Batu ini sifatnya sementara karena longsor begini. Harus kita naikin ke atas, ini kita lagi persiapan bikin jembatan bambu untuk naikin batu," ujar Firman.
Firman menjelaskan pengerjaan dilakukan secara bertahap dan manual tanpa bantuan alat berat atau backhoe karena kondisi lokasi. Menurut dia, perbaikan tersebut dilakukan atas inisiatif pemilik lahan untuk memperbaiki turap yang jebol sekaligus memperkuat struktur jembatan di sekitar lokasi.
"Justru ini membantu pemerintah. Kalau enggak diperbaiki, malahan menghambat pengairan. Kemarin juga dari dinas sudah datang dan paham kondisi di lapangan," ucapnya.
Terkait pengerjaan tersebut, Firman mengungkapkan sejumlah pihak dari unsur kecamatan hingga dinas terkait telah mendatangi lokasi pada Senin lalu. Tujuannya untuk melihat langsung kondisi penanganan longsor.
"Kemarin dari Dinas LH, Dinas PU, Camat dan Lurah datang untuk mengecek langsung. Sudah kita jelaskan dan mereka juga paham karena batu ini sifatnya sementara," kata Firman.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.