Indonesia bersiap membentuk kawasan konservasi laut skala besar atau large scale marine protected area (LSMPA) di dua lokasi, perairan Laut Banda yang menghadap ke Samudra Pasifik dan Barat Sumatera yang menghadap Samudra Hindia. Proses tersebut untuk mencapai target luas kawasan konservasi perairan sebesar 30 persen pada 2045, atau 97,5 juta ha dari total wilayah laut Indonesia seluas 325 juta ha. Dengan target itu, luas zona inti diproyeksikan mencapai 29,25 juta ha. Namun hingga 2025, luas kawasan konservasi yang tercapai baru 30,97 juta ha. Artinya, diperlukan tambahan minimal 66,53 juta ha untuk mewujudkan target 2045. Upaya tersebut dilakukan dengan menyiapkan beberapa lokasi potensial untuk pembentukan LSMPA dengan luas minimal 10 juta ha. Jimy Kalther, Marine Ecology Manager Konservasi Indonesia, menjabarkan urgensi pembentukan LSMPA di dua lokasi tersebut. “Solusi memulihkan stok ikan yang terancam akibat overfishing dan eksploitasi berlebihan, serta sebagai kawasan perlindungan keanekaragaman hayati laut,” ungkapnya, Selasa (20/10/26). Potensi ikan yang melimpah menjadi sumber pendapatan nelayan di Indonesia. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia. Nilai ekologis Indonesia membutuhkan kawasan konservasi baru untuk melindungi mamalia laut, termasuk paus dan lumba-lumba. Kawasan perairan Barat Sumatera juga penting untuk melindungi area pemijahan ikan pelagis, seperti cakalang dan layang. Selama ini, perairan Barat Sumatera menjadi wilayah penangkapan ikan paling produktif di Indonesia, dengan produksi tertinggi di Sumatra Barat. Namun, tekanan penangkapan yang tinggi menjadi dasar kuat penerapan pengelolaan berbasis kawasan. “Perairan ini juga habitat 23 spesies mamalia laut kelompok paus dan lumba-lumba.” Gambaran serupa ditemukan di Laut Banda. Selain area penting tuna sirip kuning, juga habitat reguler…This article was originally published on Mongabay