Polri terbitkan SE larangan penggunaan vape bagi personel untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Kebijakan ini berlaku mulai 30 Oktober 2026.
Nasional
Personel Polri Dilarang Menggunakan Vape!
Polri terbitkan SE larangan penggunaan vape bagi personel untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Kebijakan ini berlaku mulai 30 Oktober 2026.
Disarikan dari CNBC Indonesia Baca laporan asli di sumbernya untuk konteks lengkap.
Buka sumber
Sumber
Kunjungi cnbcindonesia.com
Sumber Berita CNBC Indonesia
Kami menyajikan ringkasan dan konteks tambahan. Kunjungi situs asli untuk membaca laporan secara utuh di tab baru.
Ruang diskusi
Komentar 0
Diskusi terbuka untuk anggota. Jaga kesopanan, hindari ujaran kebencian, dan sertakan konteks.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.