RRI.CO.ID, Jakarta – Polri memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal. Penanganan perkara tersebut tidak menghentikan pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan publik.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Asep Edi Suheri menegaskan, pelayanan kepolisian tetap berlangsung seperti biasa. Kepastian tersebut disampaikan menyusul penyidikan dugaan penyadapan ilegal yang kini ditangani Bareskrim Polri.
"Sehingga hal yang sedang didalami saat ini bukan merupakan kebijakan institusi Polri. Selain itu, kami juga memastikan bahwa pelayanan kami kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa," ujar Asep Edi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 3 November 2026.
Asep Edi mengatakan, kepolisian telah memiliki aturan internal yang mengatur pelaksanaan kegiatan pemantauan dan penyadapan. Ketentuan tersebut menjadi pedoman agar pelaksanaan tugas kepolisian tetap sesuai prosedur yang berlaku.
"Polri telah memiliki instrumen aturan berupa Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010. Aturan tersebut mengatur pelaksanaan tugas pusat pemantauan Polri agar tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.
Selain memastikan pelayanan masyarakat, Asep Edi menyatakan Itwasum Polri turut mengawasi proses penyidikan dugaan penyadapan ilegal. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan penanganan perkara berjalan profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami dan jajaran Itwasum Polri melaksanakan proses pengawasan terhadap proses penyidikan tersebut. Agar pelaksanaannya berjalan secara profesional dan sesuai prosedur," ucapnya.
[bacajuga=1;title="Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal";sumber="berita"]
[bacajuga=2;title="Menko Yusril Tegaskan Kasus Penyadapan Belum Mengarah pada Makar";sumber="berita"]
Di sisi lain, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut. Ia mengajak publik menunggu perkembangan resmi penyidikan agar informasi yang diterima tetap dapat dipertanggungjawabkan.
Johnny juga menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui pembenahan internal dan pelaksanaan tugas kepolisian secara amanah. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Polri mempertahankan soliditas institusi dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum.
"Kami informasikan bahwa soliditas Polri tetap terjaga dalam terwujudnya Polri yang berintegritas. Polri memberikan keadilan dan kepastian hukum," ujar Johnny.
Polri menegaskan komitmen menjaga integritas institusi melalui penanganan perkara yang profesional, objektif, dan transparan. Upaya tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program pembenahan internal untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.