.

Penulis: Tjuk Suwarsono (Wartawan)
NESTAPA dan masa depan kelabu menimpa para korban karhutla, gempa, dan banjir. Mereka tak hanya kehilangan harta benda, harapan masa depan, dan bahkan nyawa. Namun di balik itu selalu ada para penggunting dalam lipatan. Dana untuk para korban bencana itu, alih-alih dijaga manfaatnya, malah jadi bancakan koruptor.
Dana Siap Pakai (DSP) penanganan bencana BNPB periode 2024–2026 itu harusnya untuk penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), gempa, dan banjir, jumlahnya Rp148 miliar. Jumlah ini terdiri tahun 2024 disediakan Rp45,76 miliar; tahun 2025 sebesar Rp25,27 miliar; dan tahun 2026 berjumlah Rp50 miliar. Negara sewaktu-waktu bisa menambah alokasi anggaran tanpa melalui proses revisi APBN di DPR, misalnya tambahan yang diminta BNPB Rp5,67 triliun. Total anggaran tahun ini dipatok Rp53 - 60 triliun, bersumber dari pos belanja yang bisa ditunda, dana abadi, dan opsi penambahan utang.
‘Kelonggaran disiplin anggaran’ itu jadi santapan empuk komplotan 5 tersangka, termasuk BS, staf ahli sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto. KPK mengamankan barang bukti awal Rp5,47 miliar terdiri atas uang tunai rupiah, mata uang asing (USD dan SGD), emas batangan, tabungan emas, serta aset kripto. Modusnya, penunjukan langsung perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka. Dijelaskan jubir KPK, dua perusahaan penerima proyek BNPB ini dipegang istri BS yaitu PT Alfa Pranata Yudha (APY) dan PT Basoar Berkah Jaya (BBJ). SE, istri BS, bertindak sebagai komisaris utama di dua perusahaan ini. Juga masih ada perusahaan lain yang dipinjam benderanya dan diwajibkan setor berulang kali.
Dana Berbagai Bencana
Yang ditilep meliputi dana berbagai bencana sejak 2024, antara lain banjir Aceh-Sumatera dan karhutla Kalimantan hingga Papua. Hasil korupsi dimanfaatkan beli saham PT Medela Potentia Tbk (MDLA) mencapai 150,4 juta lembar saham atau 1,07 persen. Perusahaan ini bergerak di bidang alat kesehatan dan menempati alamat yang sama di Matraman, Jakarta Timur. KPK akan lanjutkan menelusuri aset perusahaan yang terafiliasi dengan adik Kepala BNPB tersebut. Total barang sitaan yang diamankan mencapai Rp 5,47 miliar, terdiri uang tunai, emas, dan aset kripto senilai Rp 1,10 miliar. KPK meyakini aset tersebut berasal dari pengadaan sejumlah barang keselamatan korban bencana, termasuk tenda pengungsian dan perahu karet.
KPK juga menetapkan empat tersangka lain yang diduga penerima suap, yaitu Tenaga Ahli BNPB, Richard Erlangga; Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, Gabriel Purwaka Sigit; Direktur PT Trans Lintas Selaras, Gery Prasetiawan, dan pihak swasta lainnya Syifa Nrika Ghifarin. Ditangkap pula sembilan orang lainnya yang diduga terlibat, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Sebagian besar, juga Rustian dibebaskan sehari setelah OTT.
KPK bekerja sama dengan Puspom TNI karena dugaan adanya TNI aktif yang terlibat. Nantinya Puspom TNI-lah yang akan menindaklanjuti kasus ini, meski berdasarkan putusan MK Nomor 87/2023 memungkinkan KPK mengusut tuntas korupsi yang melibatkan anggota TNI aktif. Penanggulangan bencana oleh BNPB itu melibatkan lembaga lain seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup (terkait teknis alam), Kementerian Kesehatan (urusan teknis kesehatan), Kementerian Sosial (bantuan sosial), Kementerian Pekerjaan Umum (infrastruktur penunjang), hingga TNI dan kepolisian (keamanan). Jalur gemuk ini selain rawan terjadinya penyimpangan juga mempersulit melacak penyimpangan.
Tidak Gentar
Koruptor mengintip longgarnya prosedur anggaran ini. Dalam penanganan bencana, kecepatan bertindak adalah niscaya. Pengawasan dan audit dana di tengah jalan, bisa menghambat aksi. Di sini terbuka skema penunjukan langsung, sehingga mudah dimanfaatkan antara pejabat, tenaga ahli, dan penyedia barang, tanpa melalui tender yang memakan waktu.
Berikutnya kewajaran harga menjadi kurang ketat, menyangkut penetapan harga, kesesuaian spesifikasi, volume, waktu, lokasi, dan bukti pembanding yang tersedia. Pengawasan sebelum dana dibelanjakan, urutan prosedur belanja yang normal dan otorisasinya, sering dilonggarkan. KPK mencontohkan adanya tanggal mundur dalam penetapan pengadaan, penentuan harga satuan yang tidak didasarkan harga pasar, dokumen kontrak tak memuat rincian pekerjaan, semuanya membuka lolosnya ‘intangible cost’.
Pemerintah tidak boleh abai menertibkan tata kelola pendanaan darurat ini. Bencana selalu datang tak terduga. Perlu segera dievaluasi setiap prosedur darurat, meliputi alasan pemilihan penyedia, pertimbangan kewajaran harga, dan persetujuan yang dapat ditelusuri dengan baik oleh pengguna anggaran. Bagaimana pun akuntabilitas pengelolaan duit negara harus dijaga.
Karhutla tahun ini menghanguskan 677 ribu hektare hutan termasuk taman nasional. Asapnya membekap jutaan warga hingga mengundang kritik terbuka negara tetangga. Hutan musnah, habitat hewan langka hangus, binatangnya mati, bahkan sudah menelan enam nyawa petugas dan relawan pemadam. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah pun geram. Ia mendesak KPK mengusut tuntas perkara tersebut sekaligus memperkuat pengawasan anggaran. Ia sangat kecewa karena iblis pun minder melihat perbuatan seperti itu.
Sungguh luar biasa, hampir tak tersisa lagi bidang yang terbebas dari korupsi di negeri ini. ‘Moral hazard’ dan banalitas sudah meluas dan jadi budaya buruk bangsa. Tak pandang akal sehat, di tengah bencana pun para koruptor justru pesta pora. Padahal penilep dana kebencanaan berpeluang dihukum mati sesuai Undang-undang Tipikor Tahun 1999. Dan hebatnya para koruptor itu sama sekali tidak gentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.