RRI.CO.ID, Jakarta - BGN RI meluruskan kabar, mengenai pemerintah pusat menyiapkan dana Rp1 triliun sebagai hadiah bagi pemerintah daerah yang berhasil menjalankan program MBG. BGN menegaskan, dana tersebut merupakan insentif fiskal untuk daerah berprestasi dan bukan anggaran yang dikhususkan bagi program MBG.

Jubir BGN, Ariandi Putra mengatakan, insentif tersebut merupakan mekanisme apresiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penilaian, diberikan berdasarkan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi sejumlah indikator pembangunan.

"Sebagaimana telah dijelaskan Kepala BGN (Sudaryono), insentif fiskal merupakan mekanisme apresiasi pemerintah pusat. Melalui Kementerian Dalam Negeri bagi pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja dan prestasi," kata Ariandi dalam keterangannya melalui unggahan akun Instagram @badangizinasional.ri, Minggu, 1 November 2026.

[bacajuga=1;title="Kepala BGN Soroti Rantai Pasok MBG, Fasilitas Penyimpanan Dingin Jadi Tantangan";sumber="berita"]

Ariandi mengungkapkan, indikator penilaian meliputi keberhasilan mengendalikan inflasi, menurunkan angka kemiskinan dan stunting, serta mengurangi tingkat pengangguran. Inovasi dalam pembiayaan daerah, juga menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan pemerintah.

Dukungan dan peran aktif pemerintah daerah dalam menyukseskan MBG, ia menjelaskan, direncanakan masuk sebagai indikator tambahan mulai 2027. Dengan demikian, keberhasilan menjalankan program MBG bukan satu-satunya faktor yang menentukan pemberian insentif fiskal.

"Artinya, MBG bukan satu-satunya indikator yang menentukan pemberian insentif. Kita harapkan masyarakat memahami skema kebijakan tersebut secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai tujuan pemberian insentif," ucap Ariandi.

[bacajuga=2;title="BGN: Cold Chain Dibutuhkan untuk Jaga Keamanan Pangan MBG";sumber="berita"]

Indikator MBG Masih Disusun

Sebelumnya, Kepala BGN, Sudaryono telah memberikan penjelasan, mengenai insentif Rp1 triliun tersebut. Tepatnya, dalam acara Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Kepala BGN di Jakarta Selatan, Kamis, 29 Oktober 2026.

Ia menegaskan, anggaran itu merupakan skema insentif fiskal yang telah berjalan dan tidak hanya diperuntukkan bagi daerah yang berhasil menjalankan MBG. BGN, masih merumuskan indikator khusus untuk mengukur keberhasilan pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut.

[bacajuga=3;title="BGN Siapkan Transformasi MBG 2.0, Perkuat Pengawasan dan Keamanan Pangan";sumber="berita"]

"Ada satu lagi indikator yaitu bagaimana ini yang sedang kita define (susun) dengan BGN, Indikatornya apakah misalnya penurunan angka stunting misalnya. Atau, misalnya indikatornya adalah apa? Keberhasilan dari pelayanan MBG misalnya, atau apa, ini yang sedang kita siapkan," ujar Sudaryono.

Ia kembali menekankan, MBG hanya akan menjadi tambahan dalam kriteria penilaian yang sudah diterapkan pemerintah. Artinya, skema insentif tetap mempertimbangkan berbagai capaian pembangunan daerah lainnya.

"Jadi Rp1 triliun itu bukan hanya khusus untuk MBG. Melainkan menambah kriteria baru, menambahkan yang selama ini sudah jalan," kata Sudaryono.