RRI.CO.ID, Jakarta - Wamendagri, Bima Arya Sugiarto meluruskan, informasi mengenai anggaran insentif sebesar Rp1 triliun bagi pemerintah daerah (Pemda) berprestasi. Ia menegaskan, dana tersebut disiapkan untuk mengapresiasi berbagai capaian kinerja daerah dan bukan hanya diperuntukkan bagi keberhasilan menjalankan program MBG.

Bima menjelaskan, penilaian pemerintah mencakup sejumlah indikator pembangunan dan pelayanan publik. Beberapa di antaranya, penurunan angka stunting, pengangguran, dan kemiskinan, serta peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan maupun pendidikan.

"Evaluasi juga mempertimbangkan pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah, pengelolaan sampah dan lingkungan melalui gerakan ASRI. Serta kemampuan pemerintah daerah mengendalikan inflasi," kata Bima dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, 2 November 2026.

[bacajuga=1;title="DIY Dorong Sinergi Koperasi, MBG, dan Kampung Nelayan untuk Perkuat Ekonomi Lokal";sumber="berita"]

Kinerja dalam mencari sumber pendanaan alternatif, Bima menegaskan, juga turut menjadi bagian dari penilaian. "Serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," ucap Bima.

Menurut Bima, pemberian insentif tersebut merupakan salah satu kebijakan Kemendagri untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Apresiasi berupa tambahan anggaran juga diberikan kepada daerah yang mampu menunjukkan hasil kerja positif.

"Sejak tahun ini kami juga melakukan apresiasi kepada pemerintah daerah. Kami berikan insentif untuk memberikan tambahan anggaran untuk daerah," ujarnya.

[bacajuga=2;title="Kepala BGN Soroti Rantai Pasok MBG, Fasilitas Penyimpanan Dingin Jadi Tantangan";sumber="berita"]

Lalu, ia menuturkan, mulai tahun depan pelaksanaan program MBG akan dimasukkan sebagai salah satu komponen penilaian kinerja pemerintah daerah. Evaluasi tersebut, tidak hanya menyoroti kepatuhan terhadap prinsip tata kelola dan transparansi, tetapi juga kontribusi program membangun aktivitas ekonomi tingkat lokal.

Bima menilai, informasi mengenai anggaran Rp1 triliun perlu dipahami secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Ia menyebut, pernyataan Mendagri, Tito Karnavian sebelumnya belum dipahami secara utuh oleh sebagian media dan masyarakat.

[bacajuga=3;title="BGN Siapkan Transformasi MBG 2.0, Perkuat Pengawasan dan Keamanan Pangan";sumber="berita"]

"Ini, perlu kami luruskan, pernyataan Pak Mendagri, kurang utuh dipahami oleh media dan publik. Jadi Kemendagri ini salah satu tugas utamanya adalah memastikan seluruh pemerintah daerah melaksanakan fungsi pelayanan publik dengan baik," katanya.

Dalam penilaian terkait MBG, pemerintah juga akan memperhatikan ketepatan sasaran penerima manfaat. Program tersebut, diharapkan menjangkau kelompok yang telah ditentukan, termasuk peserta didik, ibu hamil, dan ibu menyusui, sekaligus mendukung upaya penurunan angka stunting.

Bima turut memaparkan besaran insentif untuk masing-masing peringkat dalam kategori penilaian. Pemerintah memberikan Rp3 miliar kepada daerah peringkat pertama, Rp2 miliar untuk peringkat kedua, dan Rp1 miliar bagi peringkat ketiga.

[bacajuga=4;title="BGN Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Bumbu Sate Jadi Sorotan";sumber="berita"]

Dengan skema tersebut, angka Rp1 triliun merupakan total anggaran yang disiapkan untuk keseluruhan pemberian insentif kepada pemerintah daerah. Jumlah itu bukan alokasi khusus untuk daerah yang dinilai berhasil melaksanakan program MBG.

Bima menyebut, sekitar 270 kabupaten dan kota telah menerima insentif melalui gelombang pertama dan kedua program Apresiasi Pemda Berprestasi 2026. Kebijakan tersebut, juga diarahkan untuk membantu memperkuat kemampuan keuangan daerah, terutama wilayah yang memiliki keterbatasan kapasitas fiskal.

"Ini adalah ikhtiar dari Kementerian Dalam Negeri. Membantu penguatan kapasitas fiskal daerah terutama yang lemah, dengan catatan ada hal-hal yang baik dari mereka," ucapnya.