RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta kepolisian mengembangkan pengungkapan kasus narkotika di Kampung Bahari, Tanjung Priok. Ia menegaskan, pengamanan terhadap 29 orang harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan jaringan narkotika yang lebih besar.

Adang mengapresiasi operasi pemberantasan narkotika yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Brimob. Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menghadapi peredaran narkotika.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri yang telah mengambil langkah tegas dan berani dalam melakukan operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika," ujar Adang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 1 November 2026.

Dalam penggerebekan pada Minggu, 1 November 2026, aparat mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi sabu, ganja, alat isap, senjata tajam, dan mesin pencetak ekstasi.

Adang menilai pengungkapan kasus narkotika perlu dilanjutkan dengan penelusuran pola operasi dan sumber pendanaan jaringan. Ia juga mengapresiasi keberanian dan profesionalisme petugas yang menghadapi perlawanan saat menjalankan operasi.

"Saya memahami bahwa memberantas jaringan narkoba bukan pekerjaan mudah. Bahkan, aparat di lapangan harus menghadapi berbagai bentuk perlawanan," kata Adang.

Adang meminta kepolisian tidak berhenti pada penindakan terhadap orang-orang yang diamankan di lokasi. Ia mendorong aparat mengungkap bandar besar dan jaringan pemasok narkotika.

"Jangan hanya berhenti pada pengguna atau pelaku yang berada di lapangan. Bandar besar dan jaringan pemasoknya harus dikejar sampai tuntas," ucap Adang.

[bacajuga=1;title="Polisi Temukan Narkoba dan Mesin Pencetak Ekstasi Saat Gerebek Kampung Bahari";sumber="berita"]

Adang juga menekankan bahwa penindakan hukum perlu berjalan beriringan dengan pencegahan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Ia mendorong pemberdayaan masyarakat dan pemulihan lingkungan sosial di Kampung Bahari.

"Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya ingin hidup aman dan terbebas dari narkoba justru menjadi korban atau berada dalam tekanan jaringan bandar. Negara harus hadir melindungi warga," ujar Adang.

Adang menegaskan dukungannya terhadap langkah profesional dan terukur yang dilakukan Polri dalam pemberantasan narkotika. Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan konsistensi aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat dalam jangka panjang.

"Apresiasi ini harus menjadi penyemangat bagi Polri untuk terus bekerja secara profesional, tegas, dan berintegritas. Perang melawan narkoba bukan sekadar operasi sesaat, melainkan perjuangan jangka panjang yang membutuhkan konsistensi seluruh aparat penegak hukum," kata Adang.