RRI.CO.ID, Jakarta – Pahlawan Nasional, Haji Abdul Malik Karim Amrullah (1908–1981), atau Buya Hamka, dikenal sebagai ulama dan sastrawan Indonesia. Keluasan pengetahuannya tumbuh dari kebiasaan membaca dan semangat belajar yang sudah dimiliki sejak muda.

Melansir laman Kementerian Kebudayaan, Hamka mengembangkan pengetahuannya melalui pendidikan agama dan kebiasaan membaca buku. Minat belajarnya sudah terlihat sejak kecil, ketika ia mulai mengenal Al-Qur'an melalui bimbingan kakaknya.

Saat belajar di Madrasah Thawalib, Hamka mendalami berbagai ilmu agama melalui kitab-kitab klasik. Ia mempelajari nahwu, shorof, fiqih, dan mantiq melalui metode halaqah.

[bacajuga=1;title="RA Kartini, Pelopor Pendidikan Perempuan lewat Tulisan";sumber="berita"]

Namun, kegiatan belajarnya tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Pada malam hari, Hamka meluangkan waktu membaca buku-buku yang disewanya dari Engku Zainuddin Labai.

Dari buku-buku tersebut, ia mengenal beragam pemikiran tentang sastra, agama, dan filsafat. Beberapa pemikir yang dipelajarinya antara lain Pythagoras, Plato, dan Aristoteles.

Selain membaca, Hamka juga berusaha menambah pengetahuannya dengan mempelajari bahasa asing. Ia pernah mengikuti kursus bahasa Inggris, meskipun kegiatan tersebut terhenti karena gurunya pindah ke Padang.

[bacajuga=2;title="Mengenal Perang Sabil, Strategi Cut Nyak Dien Melawan Belanda";sumber="berita"]

Semangat mencari ilmu kemudian membawanya meninggalkan kampung halaman untuk pergi ke Jawa. Saat berada di Yogyakarta, Hamka belajar tafsir Baidhawi kepada Ki Bagus Hadikusumo selama dua tahun.

Kesempatan tinggal di Jawa juga dimanfaatkannya untuk mengenal pemikiran para tokoh pergerakan Islam. Ia belajar kepada H.O.S. Tjokroaminoto, R.M. Soejopranoto, Ki Bagus Hadikusumo, dan H. Fakhruddin.

[bacajuga=3;title="Silas Papare, Pahlawan Nasional yang Berjuang Menyatukan Papua dengan Indonesia";sumber="berita"]

Perjalanan belajarnya berlanjut hingga ke Makkah ketika Hamka berusia sekitar 19 tahun. Di sana, ia bekerja di percetakan sambil memanfaatkan waktu luang untuk membaca kitab-kitab yang tersedia.

Selain berkarya, Hamka turut berjuang dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia. Atas jasanya, Pemerintah Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 113/TK/2011 pada 7 November 2011.

(Reporter: Nadya Syifa Syauqiyah)