RRI.CO.ID, Jakarta - BGN RI mencatat, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah melibatkan sekitar 1,03 juta tenaga kerja hingga akhir Oktober 2026. Program MBG tersebut, juga menjangkau lebih dari 58 juta penerima manfaat serta melibatkan puluhan ribu pemasok lokal dari kalangan UMKM.

Dari total 27.485 dapur yang tercatat dalam program MBG, BGN menegaskan, sebanyak 26.723 dapur telah menjalani proses verifikasi. Data tersebut, menjadi bagian dari perkembangan pelaksanaan program yang terus diperluas sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025.

[bacajuga=1;title="BGN Luruskan Isu Dana Rp1 Triliun untuk Pemda, Ada Syarat Inflasi hingga Stunting";sumber="berita"]

"Program ini sendiri secara keseluruhan telah menjangkau lebih dari 58 juta penerima manfaat. Serta, melibatkan sekitar 1,03 juta tenaga kerja dan lebih dari 80.000 pemasok lokal dari kalangan UMKM," kata Kepala BGN RI, Sudartono dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa, 3 November 2026.

Sudaryono menegaskan, keamanan pangan harus menjadi perhatian utama dalam penyediaan makanan bagi anak-anak. Satu kasus yang berkaitan dengan insiden keamanan pangan, ditegaskannya, sudah menjadi hal yang tidak bisa dianggap sepele.

[bacajuga=2;title="Kepala BGN Soroti Rantai Pasok MBG, Fasilitas Penyimpanan Dingin Jadi Tantangan";sumber="berita"]

"Keamanan pangan menjadi prioritas. Satu anak-pun (yang mengalami insiden akibat keamanan pangan) masih terlalu banyak," ucap Sudaryono.

BGN, kata Sudaryono, turut membandingkan kondisi pelaksanaan MBG saat pertama kali diluncurkan dengan situasi terkini. Pada tahap awal, BGN hanya memiliki sekitar 700 tenaga kerja untuk mengawasi operasional kurang lebih 27.000 dapur dengan dukungan infrastruktur terbatas.

Perkembangan tersebut, mendorong BGN meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dapur setiap hari. Langkah pengendalian, dilakukan melalui penutupan dapur yang tidak memenuhi persyaratan, serta penerapan sanksi bagi pengelola tidak menjalankan kewajiban pelaporan secara transparan.

[bacajuga=3;title="BGN: Cold Chain Dibutuhkan untuk Jaga Keamanan Pangan MBG";sumber="berita"]

"Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah penghentian pencairan dana bagi dapur yang tidak melaporkan penggunaan anggaran harian. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana dalam pelaksanaan program," ujar Sudaryono.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan, Sudaryono juga memaparkan, rencana transformasi MBG 2.0. Melalui perubahan tersebut, perluasan penerima manfaat diharapkan berjalan seiring dengan pembenahan tata kelola, termasuk standar kebersihan dapur dan kualitas makanan.