RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra ke Istana Merdeka, Jakarta. Herindra yang mengenakan kemeja panjang berwarna putih, tiba di Istana Kepresidenan sekitar pukul 13.56 WIB.

Awak media sempat meminta tanggapan Kepala BIN Herindra atas dugaan penyadapan oleh mantan Kapolri berinisial LSP. Ia menegaskan aksi penyadapan tersebut ilegal dan mengarah kepada makar.

"Saya pikir itu adalah tindakan ilegal dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja," kata Herindra, Jumat, 6 November 2026.

Herindra tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait pihak yang dianggap dalang atau memerintahkan penyadapan. Adapun terkait kedatangannya ke Istana, ia mengatakan akan melaporkan kepada Presiden Prabowo.

"Saya harus ada yang dilaporkan ke Presiden," ujarnya. Sebelumnya, Istana menduga aksi penyadapan oleh LSP dan tiga orang tersangka lainnya adalah makar dan tindakan tersebut membahayakan Kepala Negara.

"Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar. Juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Rabu, 4 November 2026.

Menteri Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo mengaku prihatin atas tindakan penyadapan tersebut. Presiden Prabowo mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut secara transparan dan profesional.

"Bapak Presiden sekali lagi menyampaikan keprihatinan yang luar biasa oleh karena terjadinya dinamika tersebut. Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi," katanya menegaskan.