RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Riano P Ahmad, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam mengusut kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Kasus penyadapan yang juga menyasar ketua umum parpol hingga kalangan pengusaha ini menuai sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Riano menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Suyudi bekerja profesional dan serius dalam membenahi internal institusi. Sekaligus menunjukkan bahwa kepolisian tidak alergi terhadap kritik dan masukan publik.
"Saya mengapresiasi langkah yang sangat luar biasa dilakukan oleh Pak Kapolri, Jenderal Suyudi, dalam mengungkap tindak pidana penyadapan terhadap kepala negara. Yang merupakan hal yang cukup menggemparkan republik," kata Riano kepada wartawan, Jumat 6 November 2026.
[bacajuga=1;title="Tim Khusus Dibentuk, Kapolri Janjikan Penanganan Dugaan Penyadapan Transparan";sumber="berita"]
[bacajuga=2;title="Presiden Prabowo Instruksikan Kapolri Tindaklanjuti Kasus Penyadapan";sumber="berita"]
[bacajuga=3;title="PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Kasus Penyadapan Ilegal";sumber="berita"]
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem itu menilai pengusutan kasus yang turut menyeret sejumlah jenderal di lingkungan kepolisian merupakan bagian dari upaya bersih-bersih institusi. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen dan ketegasan Polri untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu, termasuk ketika dugaan pelanggaran itu melibatkan personel internal.
"Tentunya dengan dibongkarnya kasus ini juga berarti membuktikan bahwa institusi Polri tidak alergi terhadap kritik, masukan, dan saran. Upaya ini dilakukan oleh Jenderal Suyudi untuk membenahi internal," ujarnya.
Riano, yang juga Wakil Ketua Dewan Adat Lembaga Adat Kebudayaan Betawi, menyatakan mendukung penuh langkah Kapolri dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Ia mengaku memiliki keyakinan terhadap kepemimpinan Suyudi karena telah mengenal rekam jejaknya sejak menduduki sejumlah jabatan di kepolisian. Mulai dari Kapolsek Tanah Abang, Kapolres Jakarta Pusat, hingga Wakapolda Metro Jaya.
"Saya punya keyakinan, karena saya kenal Pak Suyudi bukan baru. Beliau pernah menjabat Kapolsek Tanah Abang di wilayah tempat saya tinggal, pernah menjadi Kapolres Jakarta Pusat, pernah menjadi Wakapolda Metro Jaya," kata Legislator Dapil 1 Jakarta Pusat itu.
Dengan pengalaman tersebut, Riano meyakini Kapolri mampu mengusut dugaan penyadapan ilegal hingga ke akar-akarnya. Ia juga menyampaikan Bamus Betawi mendukung Jenderal Suyudi mengembalikan institusi Polri ke jalan yang benar sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Saya punya keyakinan beliau akan mengusut tindakan penyadapan ini sampai ke akar-akarnya. Dan saya, kami, khususnya Bamus Betawi, masyarakat Betawi mendukung apa yang dilakukan oleh Pak Kapolri," kata Wakil Ketua Dewan Adat Lembaga Adat Kebudayaan Betawi itu.
Lebih lanjut, Riano menilai penegakan hukum yang profesional dan transparan dapat menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum juga berpengaruh terhadap sentimen pasar dan iklim ekonomi nasional.
Ia mengatakan kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting bagi kepercayaan investor. Terutama di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan.
"Kalau tindakan ini dilakukan secara profesional oleh Pak Kapolri, ini akan membuktikan dan membuat sentimen pasar akan positif. Di tengah situasi kondisi yang tidak baik-baik saja, dengan adanya penegakan hukum, ada kepercayaan dari pasar dan publik bagaimana Indonesia bisa menegakkan hukum yang ada," ucap Riano.
Polri Ungkap Target Penyadapan hingga Presiden
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal atau illegal tapping dan akses ilegal (illegal access) yang salah satu targetnya adalah Presiden Prabowo Subianto.
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan, penyadapan tanpa prosedur tersebut diduga menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.
"Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal taping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM dan para pengusaha," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Dalam perkara tersebut, sejumlah perwira tinggi Polri turut disebut sebagai tersangka, yakni mantan Kapolri berinisial Jenderal LSP, Kadivkum Polri AHN, Irjen EH, dan Irjen SU.
Polri menyebut penyadapan ilegal tersebut dilakukan terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, anggota kabinet serta sejumlah ketum parpol, aktivis, media, hingga kalangan pengusaha.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.