RRI.CO.ID, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan Operasi Patuh 2026 tidak berorientasi pada banyaknya penindakan tilang. Operasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan lalu lintas.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes (Pol) Turmudi meminta seluruh Direktur Lalu Lintas memahami tujuan operasi. Penekanan tersebut diperlukan agar pelaksanaannya mampu membangun budaya tertib berlalu lintas, bukan sekadar menindak pelanggaran.
"Tekankan kepada seluruh jajaran bahwa tujuan utama Operasi Patuh adalah membangun budaya tertib berlalu lintas. Bukan mengejar kuantitas tilang," kata Turmudi dalam keterangan pers tertulis, Senin, 2 November 2026.
Turmudi menjelaskan, keberhasilan operasi tidak hanya diukur berdasarkan jumlah pelanggaran yang berhasil ditindak petugas. Peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan serta kualitas pelayanan kepolisian juga menjadi bagian penting dalam penilaian.
Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta mengoptimalkan pelayanan pada berbagai fungsi kepolisian lalu lintas selama operasi berlangsung. Pelayanan tersebut mencakup bidang keamanan dan keselamatan, penegakan hukum, registrasi dan identifikasi, hingga penanganan kecelakaan.
"Pastikan seluruh jajaran memahami bahwa Operasi Patuh merupakan momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan fungsi lalu lintas secara menyeluruh. Baik dalam bidang Kamsel, Gakkum, Regident maupun penanganan Laka Lantas," katanya.
[bacajuga=1;title="Korlantas Polri Perkuat Pelayanan Publik dalam Operasi Patuh 2026";sumber="berita"]
[bacajuga=2;title="Korlantas Polri Jemput Bola Layanan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren";sumber="berita"]
Pada bidang Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), petugas diarahkan memperkuat edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara. Langkah tersebut diimbangi Penegakan Hukum (Gakkum) yang harus dilaksanakan secara profesional dan proporsional terhadap setiap pelanggaran.
Peningkatan pelayanan juga menyasar bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) untuk memastikan administrasi kendaraan berjalan lebih baik. Adapun penanganan kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan profesional demi kepentingan masyarakat.
Operasi Patuh 2026 berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 di seluruh jajaran. Selama periode tersebut, petugas diharapkan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jalan.
Meski mengutamakan edukasi, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat tanpa mengabaikan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Melalui pelaksanaan operasi tersebut, Korlantas Polri berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dan kedisiplinan saat berkendara. Perubahan perilaku itu menjadi tujuan utama untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.