RRI.CO.ID, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menekankan pentingnya peningkatan kualitas penanganan kecelakaan lalu lintas secara cepat dan profesional. Penanganan tersebut mencakup respons awal di lokasi kejadian, pertolongan korban, penyidikan, hingga pelayanan pascakecelakaan.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri, Kombes Pol. Turmudi meminta seluruh tahapan penanganan kecelakaan dilaksanakan secara optimal. Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai prosedur yang berlaku.
"Tingkatkan penanganan kecelakaan lalu lintas secara cepat dan profesional, mulai dari respons awal di TKP, penanganan korban. Proses penyidikan sampai dengan pelayanan pascakecelakaan," ujar Trumudi dalam keterangannya, Senin, 2 November 2026.
Menurut Turmudi, kecepatan petugas merespons kecelakaan menjadi faktor penting untuk memastikan korban segera memperoleh penanganan yang diperlukan. Setelah pertolongan awal diberikan, proses penyidikan juga harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Selain mempercepat penanganan kecelakaan, Korlantas Polri menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. Kerja sama tersebut diharapkan mempercepat proses pemberian santunan sekaligus memastikan hak korban terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
[bacajuga=1;title="Korlantas Dorong Peningkatan Pelayanan Lalu Lintas melalui Operasi Patuh 2026";sumber="berita"]
"Laksanakan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait untuk mempercepat proses pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Koordinasi lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan dan keluarganya. Melalui kerja sama tersebut, proses penyaluran santunan diharapkan berlangsung lebih cepat dengan tetap memenuhi persyaratan yang berlaku.
Peningkatan kualitas penanganan kecelakaan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang tengah berlangsung. Operasi tersebut dilaksanakan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan menekankan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas.
Melalui operasi tersebut, Korlantas Polri tidak hanya mendorong masyarakat untuk semakin disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Kepolisian juga berupaya memperkuat pelayanan agar penanganan kecelakaan dapat dilakukan secara cepat, profesional, dan humanis.
Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian pelayanan bagi korban kecelakaan maupun keluarga yang membutuhkan pendampingan setelah kejadian. Dengan peningkatan kualitas pelayanan, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian di bidang lalu lintas juga diharapkan terus meningkat.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.