Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meraih penghargaan sebagai Juara III pada kategori Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN) Kelompok I dalam ajang Anugerah Reksa Bandha Tahun 2026. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kepada kementerian/lembaga atas capaian kinerja dan kualitas pengelolaan BMN.
Penghargaan diserahkan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Negara ke-20 yang diselenggarakan di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Kamis (5/11).
Anugerah Reksa Bandha merupakan bentuk apresiasi kepada kementerian/lembaga dan para pemangku kepentingan yang telah menunjukkan kinerja, kolaborasi, serta sinergi dalam pengelolaan kekayaan negara. Pada tahun ini, kegiatan mengusung tema “Dua Dasawarsa DJKN, Akselerasi Pengelolaan Kekayaan Negara”
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Evita, menyampaikan bahwa Anugerah Reksa Bandha tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas capaian pengelolaan BMN, tetapi juga wujud komitmen untuk menjaga tata kelola kekayaan negara secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Penghargaan diharapkan menjadi standar kinerja yang dapat dipertahankan sekaligus menjadi rujukan bagi para pemangku kepentingan lainnya.
Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib dan akuntabel menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kualitas laporan keuangan pemerintah, termasuk pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut mencakup kepatuhan terhadap ketentuan, ketertiban administrasi, efektivitas pengawasan, serta tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan untuk memastikan aset negara tercatat dan dimanfaatkan secara optimal.
LKPP berperan melalui perumusan dan pengembangan kebijakan pengadaan yang mendukung pemenuhan kebutuhan barang dan jasa kementerian/lembaga secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Barang yang diperoleh melalui proses pengadaan pemerintah selanjutnya menjadi bagian dari aset negara yang harus dikelola dan ditatausahakan sesuai ketentuan. Dengan demikian, tata kelola pengadaan yang baik turut mendukung pengelolaan BMN yang tertib serta pemanfaatan aset secara optimal bagi pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Penghargaan yang diraih menjadi apresiasi atas upaya LKPP dalam menjaga kualitas pelaporan BMN sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset negara. Capaian ini diharapkan dapat dipertahankan melalui konsistensi dalam penerapan tata kelola BMN yang baik. (Tzr)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.