Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan UU Satu Data Indonesia mempermudah administrasi masyarakat dengan mengintegrasikan data antarinstansi.
Nasional
Menkomdigi Soal UU SDI: Masyarakat Tak Perlu Berulang Kali Kasih Data
Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan UU Satu Data Indonesia mempermudah administrasi masyarakat dengan mengintegrasikan data antarinstansi.
Disarikan dari CNN Indonesia Baca laporan asli di sumbernya untuk konteks lengkap.
Buka sumber
Sumber
Kunjungi cnnindonesia.com
Sumber Berita CNN Indonesia
Kami menyajikan ringkasan dan konteks tambahan. Kunjungi situs asli untuk membaca laporan secara utuh di tab baru.
Ruang diskusi
Komentar 0
Diskusi terbuka untuk anggota. Jaga kesopanan, hindari ujaran kebencian, dan sertakan konteks.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.