RRI.CO.ID, Jakarta - Di balik janji penghasilan besar, terdapat praktik perekrutan yang menjerat warga negara Indonesia (WNI) dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sindikat memanfaatkan iming-iming tersebut untuk merekrut WNI sebagai tentara bayaran di Rusia.
[bacajuga=1;title="Modus Gaji Tinggi, WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia lewat Medsos";sumber="berita"]
[bacajuga=2;title="Waspada Lowongan Kerja Tentara Rusia di Medsos, Polisi Bongkar Modus TPPO WNI";sumber="berita"]
Senior Manager Migrant CARE, Mulyadi, menilai faktor ekonomi menjadi salah satu alasan tawaran tersebut menarik perhatian WNI. Fasilitas dan penghasilan besar yang dijanjikan perekrut membuat pekerjaan militer di negara asing terlihat menjanjikan.
"Karena tawarannya atau iming-imingnya sangat menarik. Siapa yang tidak tergoda kalau fasilitas dan gajinya sangat menarik bagi WNI di tengah situasi yang seperti ini," ujarnya dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Namun, menurut Mulyadi, ketertarikan calon korban tidak semata-mata dipengaruhi kebutuhan ekonomi. Sebagian dari mereka telah mengetahui bahwa pekerjaan yang ditawarkan berkaitan dengan aktivitas militer dan turut mempertimbangkan faktor prestise.
"Rata-rata mereka tahu bahwa posisi itu ditawarkan untuk yang militer. Jadi faktor yang cukup berpengaruh soal kemudahan ekonomi, juga soal prestise atau gengsi," katanya.
Dalam praktiknya, proses perekrutan tersebut mengandung unsur eksploitasi yang menjadi bagian dari tindak pidana perdagangan orang. Korban dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain, ditampung, lalu disalurkan kepada agen perekrut.
"Unsur eksploitasinya sangat nyata, jadi mereka direkrut, kemudian dibawa dari satu tempat ke tempat lain. Lalu mereka ditampung, kemudian dibawa ke instansi security agent dan dijual ke agen-agen perekrut lain," ucapnya.
Proses tersebut juga melibatkan pelatihan dan penguasaan terhadap korban sebelum diserahkan kepada perekrut akhir. WNI berlatar belakang militer dinilai lebih mudah diarahkan kepada agen perekrut militer di Rusia.
Mulyadi menegaskan Indonesia tidak pernah mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri untuk bekerja di industri militer. Karena itu, masyarakat perlu memeriksa legalitas tawaran pekerjaan dan mewaspadai perekrutan melalui berbagai platform digital.
Ia menilai edukasi publik perlu diperkuat agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik perdagangan orang. Perkembangan teknologi dan platform digital membuka celah bagi sindikat untuk menjaring korban melalui berbagai tawaran pekerjaan.
Sementara itu, Pengamat Intelijen dan Militer, Wawan Hari Purwanto, menjelaskan kebutuhan personel di garis depan pertempuran turut mendorong perekrutan tenaga asing. Menurutnya, tingginya jumlah korban jiwa membuat pihak yang terlibat membutuhkan tambahan personel untuk memperkuat pasukan.
"Memang di sana sekarang butuh tenaga untuk menjadi petempur di jaring terdepan. Tentara di sana juga banyak yang tewas, sehingga memang butuh rekrutmen dari luar untuk ditempatkan di garis depan," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Wawan menyampaikan sindikat menjanjikan imbalan sebesar 35 ribu dolar AS atau sekitar Rp620 juta kepada calon korban. Selain itu, perekrut juga menawarkan gaji bulanan mencapai 3 ribu dolar AS atau sekitar Rp50 juta. (Shafa)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.