RRI.CO.ID, Jakarta - Musisi Indonesia Candra Darusman mengapresiasi kebijakan pemerintah menggratiskan pencatatan hak cipta untuk 19 jenis ciptaan. Namun, ia mengingatkan kebijakan tarif Rp0 perlu diikuti pembenahan pendataan agar karya kreatif lebih mudah dimanfaatkan secara ekonomi.
Menurutnya, pencatatan hak cipta berkaitan erat dengan upaya pencipta memperoleh manfaat ekonomi dari hasil karyanya. Pendataan yang lengkap dan mudah diakses akan membantu memperlancar proses transaksi maupun komersialisasi karya.
[bacajuga=3;title="Pemerintah Gratiskan Pencatatan Hak Cipta 19 Jenis Karya Melalui PNBP Nol Rupiah";sumber="berita"]
“Tentu sangat berapresiasi ya terhadap kebijakan ini. Namun, ada baiknya juga bagi teman-teman rekan-rekan saya sampaikan, kenapa penting kebijakan ini,” kata Candra dalam dialog Pro 3 RRI, Minggu, 1 November 2026.
Ia menjelaskan, lagu, buku, lukisan, dan berbagai karya lainnya memiliki potensi untuk dimonetisasi. Namun, proses tersebut membutuhkan biaya transaksi yang terjangkau serta dukungan sistem pendataan yang memadai.
[bacajuga=2;title="Candra Darusman Ingatkan Musisi Baru Perlu Pahami Peran Publisher";sumber="berita"]
“Nah, itu akan terjadi kalau biaya transaksinya itu murah, dan salah satu unsur penunjang adalah pendataan. Kalau data lengkap, terus mudah diakses, tentu transaksinya lebih mudah, kan?” ujarnya.
Candra menilai kelengkapan data menjadi salah satu unsur penting dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual. “Jadi kaitannya kalau data lengkap, maka transaksi jalan dan kita semua memiliki harapan hidup yang lebih baik lagi,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan persoalan hak cipta tidak cukup diselesaikan melalui pembebasan biaya pencatatan. Menurutnya, perlindungan hak cipta juga membutuhkan penegakan hukum, administrasi, serta penyuluhan kepada masyarakat.
[bacajuga=1;title="Candra Darusman Dorong Transparansi Pengelolaan Royalti Musik";sumber="berita"]
“Jadi, kebijakan rupiah nol ini memperkuat elemen pendataan yang lebih lengkap lagi. Tapi, enggak hanya di situ yang perlu dilakukan, tapi juga penegakan hukum, dan penyuluhan, administrasi,” ujar Candra.
Ia menegaskan kebijakan tarif Rp0 tetap merupakan langkah yang diperlukan untuk memperkuat perlindungan hak cipta. Ia berharap upaya pemerintah tersebut berjalan bersama partisipasi para pelaku industri musik.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.