RRI.CO.ID, Jakarta - Musisi Indomesia Candra Darusman mengingatkan pentingnya kelengkapan metadata untuk melindungi karya musik di tengah maraknya distribusi digital. Data tersebut membantu mengidentifikasi lagu ketika digunakan, diunggah, atau disebarkan melalui berbagai platform.
Penggunaan layanan streaming dan internet, dinilai Candra, membuat pendataan karya musik semakin penting. Kelengkapan informasi digital memungkinkan pemilik karya menelusuri penggunaan lagu secara lebih mudah.
“Kalau data itu lengkap termasuk misalnya identifikasi digital, digital ID istilah kerennya, kalau istilah sekarang tuh metadata. Nah, kalau itu lengkap juga, maka menelusuri hak cipta kita atau lagu kita lebih gampang,” kata Candra saat berbincang dengan Pro 3 RRI, Minggu, 1 November 2026.
[bacajuga=2;title="Hak Cipta Dinilai Dapat Lindungi Karya Kreator dari Duplikasi";sumber="berita"]
Ia menyebut salah satu persoalan yang masih dihadapi pencipta adalah metadata lagu yang belum lengkap. Kondisi tersebut dapat menyulitkan proses identifikasi ketika karya digunakan oleh pihak lain di ruang digital.
“Persoalannya kadang-kadang data metadata itu enggak lengkap. Nah, marilah kita mencatatkan semua itu di dalam pusat data lagu musik agar memudahkan lagu kita teridentifikasi kalau dipakai, di-upload, di-download,” ujarnya.
Candra menilai kelengkapan metadata juga penting untuk menelusuri lagu yang diunggah tanpa sepengetahuan penciptanya. Melalui data tersebut, penggunaan karya diharapkan dapat teridentifikasi sehingga royalti bisa disalurkan kepada pemiliknya.
[bacajuga=1;title="Kemenkumham DIY: Karya Berbantuan AI Tetap Bisa Mendapat Hak Cipta";sumber="berita"]
“Jadi, kalau ada yang misalnya meng-upload tanpa sepengetahuan kita, itu dengan metadata itu terdeteksi, terselusuri. Jadi, harusnya otomatis royalty itu bisa disalurkan kepada pemiliknya,” ucap Candra.
Ia mengajak para pencipta lagu membiasakan diri melengkapi informasi digital pada karya yang dihasilkan. Langkah tersebut menjadi bagian dari penyesuaian pelaku musik terhadap perubahan pola distribusi karya.
[bacajuga=3;title="Pemerintah Gratiskan Pencatatan Hak Cipta 19 Jenis Karya Melalui PNBP Nol Rupiah";sumber="berita"]
Candra juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi membuat pelaku musik harus terus beradaptasi. Jika tidak mengikuti perubahan, pencipta berisiko kehilangan peluang untuk memperoleh manfaat dari karyanya.
“Mau enggak mau, soalnya digital itu kita harus beradaptasi ya. Soalnya kalau enggak ketinggalan, enggak dapat apa-apa,” ujarnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.