RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya peningkatan kualitas pembiayaan perbankan syariah bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penguatan tersebut dinilai perlu diikuti pengembangan ekosistem keuangan yang mendukung pemberdayaan pelaku usaha.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pengembangan perbankan syariah harus memberikan dampak nyata bagi UMKM. Hal tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas penyaluran pembiayaan dan penguatan ekosistem keuangan.
“Oleh karena itu, kita tidak semata-mata berkonsentrasi pada pertumbuhan atau peningkatan kredit UMKM, tetapi lebih penting lagi sebetulnya adalah kualitas peningkatan penyaluran pembiayaan UMKM,” kata Dian dalam Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah (PTBS) keempat di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 3 November 2026.
Selain pembiayaan komersial, penguatan ekosistem UMKM juga dilakukan melalui fungsi sosial perbankan syariah. Salah satunya melalui penerapan produk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) oleh bank syariah penerima wakaf uang.
[bacajuga=1;title="OJK Gandeng Kemenag, Perkuat Sinergi Keuangan Syariah Komersial dan Sosial";sumber="berita"]
[bacajuga=2;title="OJK Luncurkan Cetak Biru untuk Perkuat Integrasi Industri Keuangan Syariah";sumber="berita"]
Program wakaf melalui produk CWLD turut mendukung pengembangan UMKM dan sektor pendidikan. Penerapannya juga mendukung program Kota Wakaf yang diinisiasi Kementerian Agama di sejumlah daerah.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi menekankan pentingnya akses pembiayaan. Pelaku usaha kecil dan menengah diharapkan memperoleh layanan sesuai kebutuhan usahanya.
“Kita ingin agar pelaku usaha kecil dan menengah tidak hanya menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi. Tetapi juga memperoleh akses pembiayaan yang mudah, terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan usahanya,” demikian disampaikan Wakil Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memandang pembiayaan syariah perlu semakin dekat dengan pelaku UMKM. Sektor perdagangan, pertanian, industri halal, dan berbagai usaha produktif lainnya juga menjadi perhatian.
OJK berharap pengembangan produk yang memadukan fungsi sosial dan komersial dapat memperluas penggunaan layanan keuangan syariah. Upaya tersebut sekaligus diharapkan mempersempit kesenjangan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.