RRI.CO.ID, Jakarta – Ombudsman RI meminta pemerintah daerah memperkuat sistem logistik dasar selama masa darurat bencana. Penguatan diperlukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi secara cepat dan memadai.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan pemenuhan kebutuhan dasar masih menjadi persoalan di sejumlah daerah. Hal tersebut terlihat dari hasil pemantauan Ombudsman terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Terkait aspek air bersih, sanitasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar ini juga kami lihat lagi. Mayoritas daerah menunjukkan respon yang masih biasa saja," kata Robert dalam konferensi pers, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Menurutnya, ketersediaan logistik dasar menjadi salah satu aspek penting dalam penanganan bencana. Pemerintah daerah perlu memastikan distribusi air bersih, sanitasi, dan kebutuhan masyarakat berjalan dengan baik.

[bacajuga=1;title="Ombudsman Soroti Lemahnya Pengawasan Perusahaan Pemegang Izin Lahan Hutan";sumber="berita"]

[bacajuga=2;title="Ombudsman Soroti Alokasi Anggaran dan Tata Kelola Bencana Daerah belum Optimal";sumber="berita"]

Ombudsman mencatat Kalimantan Barat menunjukkan praktik positif melalui koordinasi penyediaan air bersih bersama perusahaan daerah air minum (PDAM). Sementara itu, Kalimantan Selatan masih menghadapi persoalan kesiapan distribusi kebutuhan dasar.

Adapun Maluku dinilai relatif memadai dalam pemenuhan kebutuhan tersebut. Sulawesi Barat juga menunjukkan kesiapan yang cukup baik berdasarkan hasil pemantauan Ombudsman.

Pemantauan tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap enam aspek pelayanan publik selama penanganan karhutla. Aspek itu mencakup perlindungan kesehatan, keselamatan, kebutuhan dasar, keberlanjutan layanan publik, informasi, serta koordinasi sumber daya.

Ombudsman melakukan pemantauan di sembilan provinsi, yakni Jambi, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Sementara itu, data dari lima provinsi lainnya masih dalam proses pengumpulan dan verifikasi.